Bupati Garut Peringatkan PKL Nakal: Tertib atau Tertibkan!
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan peringatan keras kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar Perda, mengancam penertiban tegas jika tidak segera tertib.
Garut, 7 Maret 2025 - Bupati Garut, Jawa Barat, Abdusy Syakur Amin, memberikan peringatan tegas kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap melanggar peraturan daerah (Perda). Ancaman penertiban tegas akan segera dilakukan jika para PKL tidak segera menertibkan diri. Peninjauan langsung ke lokasi oleh Bupati bersama Satpol PP dan instansi terkait menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menata wilayah perkotaan.
Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Abdusy Syakur saat meninjau keberadaan PKL di Jalan Ciledug, Garut Kota, Jumat lalu. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. "Saya mengimbau mereka untuk segera menertibkan diri karena nanti akan kita tertibkan, jadi mending menertibkan diri daripada kita tertibkan," tegas Bupati Abdusy Syakur.
Langkah Bupati ini merupakan tindak lanjut dari pelantikannya pada 20 Februari 2025. Ia ingin melihat langsung kondisi sebenarnya di lapangan, khususnya terkait keberadaan PKL yang kerap berjualan di fasilitas umum seperti trotoar. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk menciptakan Garut yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga.
Penertiban PKL di Garut: Solusi dan Tindakan Tegas
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Abdusy Syakur didampingi oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dan instansi terkait lainnya. Mereka melakukan pengecekan langsung ke beberapa titik di wilayah perkotaan Garut yang selama ini dikenal sebagai lokasi PKL, salah satunya Jalan Ciledug. Bupati menekankan bahwa penertiban PKL bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama.
"Kami ingin melihat sebenarnya suasana seperti apa dan kondisinya seperti apa bersama teman-teman (jajaran instansi), karena ini bukan tanggung jawab Bupati saja, bukan tanggung jawab Satpol PP saja, ini semua tanggung jawab teman-teman (semua pihak)," ujar Bupati.
Hasil pengecekan lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar PKL telah berjualan di lokasi tersebut selama bertahun-tahun. Menariknya, para pedagang tersebut tidak hanya berasal dari Garut, tetapi juga dari luar daerah. Namun, demi menjaga keindahan, ketertiban, dan kenyamanan bersama, Bupati mengajak semua pihak untuk bekerja sama.
Bupati juga menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota. "Saya juga mengimbau kepada masyarakat terkait dengan kebersihan dan keindahan di sekitar ini, itu harapan saya. Kami ingin mengajak mereka untuk berpikir bahwa ini pekerjaan (berjualan) yang bisa mengganggu orang lain," imbuhnya.
Mencari Solusi yang Tepat untuk PKL
Pemerintah Kabupaten Garut menyadari bahwa penertiban PKL perlu diimbangi dengan solusi yang tepat. Bupati Abdusy Syakur menyatakan bahwa pemerintah akan mendiskusikan solusi yang terbaik untuk para PKL. "Ini akan kita diskusikan seperti apa, yang pasti harus ada solusinya," kata Bupati.
Beberapa ruas jalan di Garut, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciledug, Jalan Cikuray, dan Jalan Siliwangi, memang dikenal dengan kepadatan PKL yang berjualan di atas trotoar. Bahkan, di beberapa titik, PKL menggunakan roda dan terpal di bahu jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga. Penertiban PKL merupakan bagian dari upaya tersebut, namun tetap mengedepankan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para pedagang.
Ke depannya, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara kepentingan para PKL dan kebutuhan akan ketertiban dan keindahan kota Garut. Pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk semua pihak, dengan tetap mengedepankan peraturan yang berlaku.