Bupati Kapuas Minta ASN Jauhi Laporan Fiktif, Usai Mantan Bendahara Setda Tersangka Korupsi
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, meminta ASN menghindari praktik laporan fiktif dan penyimpangan anggaran setelah mantan Bendahara Setda Kapuas ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, dengan tegas meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menghindari praktik laporan kegiatan fiktif dan segala bentuk penyimpangan anggaran. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu di Kapuas, menyusul penetapan tersangka kasus dugaan korupsi terhadap mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas, berinisial EI. Wiyatno menekankan pentingnya bekerja sesuai aturan dan menghindari pelanggaran seperti mark-up, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan lainnya. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut dan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN.
"Mari kita bekerja dengan baik dan sesuai aturan. Hindari hal-hal yang menyalahi aturan seperti laporan fiktif, mark-up, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan lainnya," tegas Wiyatno. Ia menambahkan, "Sebagai kepala daerah, saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya berharap ini jadi pembelajaran bagi kita semua, agar ke depan bisa bekerja lebih baik dan selalu mengikuti aturan."
Penetapan tersangka EI oleh Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas pada Selasa (29/4) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Uang Persediaan (UP) Setda Kapuas tahun anggaran 2023, menjadi pemicu utama imbauan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan dan mendorong Bupati Wiyatno untuk mengambil langkah tegas dalam meningkatkan integritas dan disiplin ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kapuas.
Langkah-Langkah Pembenahan di Pemerintahan Kapuas
Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Bupati Wiyatno menghadapi berbagai tantangan. Selain kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Setda, ia juga menemukan permasalahan lain, seperti utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada pihak ketiga yang mencapai Rp 18 miliar. Tidak hanya itu, Wiyatno juga menemukan fakta bahwa sejumlah ASN, terutama pejabat eselon III, absen dari kantor selama berbulan-bulan. Untuk mengatasi permasalahan ini, Bupati Wiyatno telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Daerah untuk membentuk tim guna meningkatkan disiplin ASN.
Tim tersebut akan bertugas untuk mengawasi kinerja ASN dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Bupati Wiyatno juga berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan utang PDAM dan memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Lebih lanjut, Bupati Wiyatno juga mengungkapkan keprihatinannya atas laporan dari kepala desa mengenai kinerja guru dan tenaga kesehatan yang kurang optimal. Ada laporan yang menyebutkan beberapa guru hanya mengajar pada hari Senin dan Selasa, sementara keberadaan mereka di hari-hari lainnya tidak diketahui. Kondisi serupa juga ditemukan di Puskesmas Pembantu (Pustu) yang hanya beroperasi dua hari dalam seminggu tanpa alasan yang jelas.
Perbaikan Kinerja Guru dan Tenaga Kesehatan
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Wiyatno berharap agar para guru dan tenaga kesehatan, khususnya di daerah terpencil, lebih bertanggung jawab dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya komitmen dan dedikasi dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kapuas. Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kesejahteraan masyarakat.
Wiyatno menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Ia berharap kasus yang melibatkan mantan Bendahara Setda Kapuas menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu bertindak sesuai aturan dan menghindari segala bentuk penyimpangan. Dengan langkah-langkah yang telah dan akan diambil, diharapkan pemerintahan Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Kapuas menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pembentukan tim untuk meningkatkan disiplin ASN, serta upaya untuk menyelesaikan permasalahan utang PDAM dan meningkatkan kinerja guru serta tenaga kesehatan, merupakan langkah-langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.