Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Perlindungan Sosial Pekerja
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mendesak seluruh pengusaha untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Lumajang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam dialog interaktif peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (01/05), menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lumajang. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan sejumlah perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Bupati Indah, yang juga dikenal sebagai Bunda Indah, menegaskan bahwa ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kontribusi para pekerjanya.
"Perlindungan sosial adalah hak yang harus diperoleh setiap pekerja. Kami mendorong seluruh perusahaan di Lumajang untuk segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," tegas Bupati Indah. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh pekerja di Lumajang mendapatkan perlindungan yang layak. Keberadaan program jaminan sosial ini, menurutnya, akan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan berdampak positif pada produktivitas perusahaan.
Lebih lanjut, Bunda Indah menjelaskan bahwa pekerja yang merasa aman dan terlindungi akan lebih fokus dan produktif. Pemerintah Kabupaten Lumajang pun berencana memperkuat pengawasan terhadap implementasi program jaminan sosial di perusahaan-perusahaan. Imbauan juga disampaikan kepada serikat pekerja dan organisasi buruh untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik. Harapannya, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja akan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sejahtera, dan produktif.
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT)
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani, turut menyoroti pentingnya perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ia mengungkapkan bahwa banyak PRT yang bekerja secara individual tanpa jalur resmi, sehingga rentan terhadap berbagai masalah dan minim perlindungan hukum. Oleh karena itu, Oktaviani mendorong PRT untuk mendaftarkan diri melalui lembaga resmi atau CV terpercaya agar terakses BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Kami mendorong agar para PRT segera mendaftarkan diri melalui lembaga resmi atau CV yang terpercaya untuk memastikan akses mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," ujar Oktaviani. Ia juga memberikan jaminan bahwa pemerintah daerah siap memberikan bantuan dan perlindungan bagi PRT yang menghadapi masalah, seperti kekerasan atau kecelakaan kerja. Mereka tidak perlu takut melapor kepada pihak berwenang.
Pendaftaran melalui lembaga penyalur resmi dinilai penting untuk melindungi hak-hak PRT, baik dari sisi jaminan sosial maupun perlindungan hukum. Dengan terdaftar, PRT akan mendapatkan perlindungan yang lebih optimal jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi PRT yang bekerja secara individu.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk memastikan seluruh lapisan pekerja, baik di dalam maupun di luar negeri, merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial secara optimal. Hal ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lumajang.
Pentingnya Pengawasan dan Sinergi
Pemerintah Kabupaten Lumajang menyadari pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan semua perusahaan menaati peraturan dan memberikan perlindungan sosial kepada para pekerjanya. Rencana peningkatan pengawasan ini diharapkan dapat menekan angka perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sangat krusial dalam mewujudkan lingkungan kerja yang ideal.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah, dukungan dari serikat pekerja, dan kesadaran dari para pengusaha, diharapkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lumajang dapat terwujud secara optimal. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja, produktivitas perusahaan, dan kemajuan daerah secara keseluruhan. Perlindungan sosial bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan investasi bagi masa depan yang lebih baik.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan sejahtera. Kesadaran bersama dari semua pihak sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut.