Bupati Tapsel Berhentikan Pejabat Nakal: Amputasi Penyakit Kronis Korupsi
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, memberhentikan sejumlah pejabat karena indisipliner, penyalahgunaan jabatan, dan pungli, guna efisiensi APBD dan peningkatan pelayanan publik.
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah pejabat daerah yang terbukti indisipliner dan menyalahgunakan jabatan. Langkah ini diambil setelah ditemukannya berbagai kasus, termasuk penipuan terhadap pasien di Puskesmas, ancaman terhadap kepala sekolah untuk menarik setoran, dan pungutan liar di pasar. Tindakan tegas ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Tapsel, Sumatera Utara.
"Saya sudah berhentikan kepala puskesmas yang waktu itu saya sidak. Ternyata orang ini punya rekam jejak buruk. Padahal Tapsel sudah UHC, tapi di situ masih ada pasien yang bayar, Itu penipuan terhadap rakyat," tegas Gus Irawan di Tapanuli Selatan, Selasa (29/4).
Selain kepala puskesmas, Bupati juga memberhentikan kepala bidang pendidikan yang mengancam kepala sekolah untuk mendapatkan setoran dana, serta kepala dinas perdagangan yang terlibat dalam praktik pungutan liar di pasar. Langkah ini menunjukkan komitmen Bupati untuk memberantas praktik korupsi dan indisipliner di lingkungan pemerintahan Tapsel.
Pejabat Tak Berintegritas Diberhentikan
Gus Irawan menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap fraud dan penyalahgunaan uang negara. "Untuk urusan fraud dan penyalahgunaan uang, tidak ada maaf. Ini penyakit kronis yang harus diamputasi," ucapnya dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Bupati dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat.
Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas penertiban karena keduanya menyerap hampir 46 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapsel. Dengan demikian, pengawasan yang ketat pada kedua sektor ini sangat penting untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Bupati berencana untuk melakukan digitalisasi layanan publik dan membentuk tim penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sementara tim SPIP akan berperan dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintahan.
Efisiensi APBD dan Peningkatan Pelayanan Publik
Gus Irawan mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan APBD Tapsel. Belanja pegawai naik Rp200 miliar, sementara transfer dana dari pusat turun Rp113 miliar. Kondisi ini mengharuskan adanya efisiensi dan integritas birokrasi yang tinggi. "Tahun ini belanja modal tinggal sekitar lima persen. Maka ASN harus berbenah, jangan sampai ruang fiskal sempit ini diisi dengan kebocoran anggaran," katanya.
Minimnya anggaran untuk belanja infrastruktur menuntut peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan demikian, perbaikan pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi keterbatasan anggaran.
Langkah-langkah yang diambil Bupati Tapsel menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Digitalisasi dan pembentukan tim SPIP diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah praktik-praktik koruptif dan indisipliner di lingkungan pemerintahan.
Dengan memberhentikan pejabat yang terbukti bersalah, Bupati Tapsel mengirimkan pesan yang kuat bahwa integritas dan akuntabilitas merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam pemerintahan. Harapannya, langkah tegas ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.