CISDI dan Fakta Dorong Label Depan Kemasan MBDK untuk Lindungi Konsumen
CISDI dan Fakta desak pemerintah terapkan label depan kemasan (FoPL) pada produk pangan olahan dan minuman berpemanis kemasan (MBDK) untuk melindungi konsumen dari risiko penyakit tidak menular.
Jakarta, 14 Mei 2024 (ANTARA) - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (Fakta) mendorong pemerintah untuk segera memberlakukan label depan kemasan (front-of-pack labelling/FoPL) pada produk pangan olahan dan siap saji, terutama minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Langkah ini dinilai krusial sebagai bentuk perlindungan nyata bagi konsumen Indonesia.
Desakan ini muncul karena sejumlah bukti ilmiah telah menunjukkan efektivitas FoPL dalam membantu konsumen menghindari produk makanan tinggi gula, garam, dan lemak. Kandungan tinggi zat-zat tersebut terbukti meningkatkan risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit kardiovaskular. Inisiatif ini bertujuan untuk memberdayakan konsumen dalam membuat pilihan yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
Meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memperkenalkan label 'Pilihan Lebih Sehat' sejak 2019, label tersebut dinilai kurang efektif karena tidak secara langsung menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk. Informasi kadar GGL yang jelas dan mudah dipahami sangat penting bagi konsumen untuk mengontrol asupan harian dan mengurangi risiko penyakit.
Label Peringatan: Solusi yang Lebih Efektif
CISDI dan Fakta menekankan perlunya sistem pelabelan yang informatif, konsisten, dan selaras dengan praktik terbaik global. Mereka menyoroti label peringatan (warning label) depan kemasan yang secara langsung menunjukkan kadar GGL sebagai solusi yang lebih efektif dibandingkan label 'Pilihan Lebih Sehat'. Label peringatan dinilai mampu memberikan informasi yang lebih mudah dipahami dan diinterpretasikan oleh konsumen.
Nida Adzilah Auliani, Project Lead for Food Policy CISDI, menyatakan bahwa, "Sejumlah bukti ilmiah sudah menunjukkan label depan kemasan atau FoPL efektif membantu konsumen untuk menghindari produk makanan tinggi gula, garam, dan lemak yang dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular." Penerapan label peringatan secara wajib, menurutnya, berpotensi signifikan menurunkan prevalensi obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya.
Sementara itu, Ketua Umum Fakta, Ari Subagyo, menambahkan pentingnya sinergi kebijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih makanan sehat. Ia menekankan perlunya pemerintah menerapkan satu jenis label kemasan depan (FoPL) yang konsisten dan mudah dipahami untuk mendorong kesehatan masyarakat.
Kebijakan Komprehensif untuk Lingkungan Pangan Sehat
BPOM telah menyederhanakan tiga peraturan terkait informasi nilai gizi pada pangan olahan menjadi satu aturan. Namun, penerapan label 'Pilihan Lebih Sehat' masih bersifat sukarela, dan rencana pemerintah untuk menerapkan jenjang nutrisi (nutri-level) dinilai belum didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan belum melibatkan partisipasi publik secara transparan.
Oleh karena itu, CISDI dan Fakta mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang komprehensif. Hal ini termasuk penerapan label depan kemasan secara wajib, cukai MBDK, dan pembatasan pemasaran produk tinggi GGL. Langkah-langkah ini diyakini akan lebih efektif dalam menciptakan lingkungan pangan yang sehat bagi masyarakat Indonesia.
Selain label depan kemasan, CISDI dan Fakta juga mendorong pemerintah untuk segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai bagian dari strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat yang terkait dengan konsumsi gula berlebih.
Dengan adanya kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan mendorong terciptanya gaya hidup sehat di Indonesia. Peran serta semua pihak, termasuk pemerintah, industri makanan, dan masyarakat, sangat penting dalam mewujudkan hal ini.