Denda Rp5 Juta Menanti Warga Bengkulu yang Buang Sampah Sembarangan
Pemkot Bengkulu akan revisi Perda, menaikkan denda buang sampah sembarangan hingga Rp5 juta untuk mengatasi masalah sampah yang semakin menggunung di TPA Air Sebakul.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana menaikkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan hingga Rp5 juta. Kebijakan ini tertuang dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah yang sedang disiapkan. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi masalah sampah yang semakin kritis di Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu, Deddy Wahyudi, menjelaskan bahwa revisi Perda ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Beliau mengajak seluruh warga untuk aktif berpartisipasi dalam program pengelolaan sampah, salah satunya dengan berlangganan layanan pengangkutan sampah melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan.
"Jika memang warga tidak mampu membayar iuran bulanan LPM, maka pemerintah akan membantu dengan skema subsidi silang masyarakat," ujar Wali Kota Deddy Wahyudi di Kota Bengkulu, Rabu (12/3).
Solusi Terpadu Atasi Masalah Sampah Bengkulu
Pemkot Bengkulu menawarkan solusi terpadu untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Warga yang berlangganan layanan pengangkutan sampah melalui LPM kelurahan hanya perlu membayar iuran bulanan sebesar Rp20.000 hingga Rp30.000. Layanan ini mencakup pengangkutan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul.
Selain meningkatkan denda, Pemkot Bengkulu juga gencar mengkampanyekan pemilahan sampah. Masyarakat diimbau untuk memilah sampah organik dan anorganik. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung program percepatan penanganan dan pengolahan sampah di Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan, menambahkan bahwa program pemilahan sampah ini juga bertujuan untuk memaksimalkan fungsi bank sampah yang telah tersebar di beberapa kelurahan. Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis dapat dijual atau diolah kembali melalui bank sampah.
TPA Air Sebakul Kelebihan Kapasitas
Riduan mengungkapkan bahwa TPA Air Sebakul saat ini telah kelebihan kapasitas. Setiap harinya, TPA tersebut menerima sampah hingga 300-500 ton. Akibatnya, terjadi penumpukan sampah dan banyak jenis sampah yang sulit terurai, membentuk sedimen yang semakin memperparah kondisi TPA.
Pemilahan sampah menjadi kunci untuk mengurangi beban TPA Air Sebakul. Dengan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA, diharapkan kondisi lingkungan di sekitar TPA dapat membaik dan mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
Dengan adanya program pemilahan sampah, diharapkan pula dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Air Sebakul. Hal ini penting mengingat TPA tersebut saat ini sudah overload dan membutuhkan solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Kota Bengkulu.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini.