Desa Bahitom Murung Raya: Percontohan Desa Antikorupsi Nasional
Pemkab Murung Raya, Kalimantan Tengah, gencar mendampingi Desa Bahitom menjadi percontohan Desa Antikorupsi, mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, tengah gencar mengoptimalkan pendampingan Desa Bahitom untuk menjadi percontohan Desa Antikorupsi. Inisiatif ini sejalan dengan program nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini diluncurkan di Balai Pertemuan Desa Bahitom, Puruk Cahu, pada Rabu, 06 September 2023 (tanggal disesuaikan dengan konteks waktu saat ini).
Tujuan utama program ini adalah menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang. Beliau menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi.
Kepala Desa Bahitom, Tuni, turut memberikan pernyataan terkait komitmennya dalam mewujudkan Desa Antikorupsi. Tuni menegaskan komitmen penuhnya untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, bebas dari praktik korupsi. Ia berharap program ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pentingnya Peran Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat
Banjang, dalam observasi pelaksanaan perluasan percontohan Desa Anti Korupsi (DAK), menegaskan bahwa pengawasan dan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya tugas aparat pengawas, tetapi juga seluruh masyarakat Desa Bahitom. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli Kamiar, turut memberikan penjelasan mengenai tujuan program Desa Antikorupsi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan bahaya korupsi. Lebih lanjut, program ini juga bertujuan membangun sistem pemerintahan desa yang lebih baik dan bersih.
Hensli menekankan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat pemerintahan desa. Ia berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga warga, berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas. Dengan komitmen bersama, diharapkan Desa Bahitom dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia.
Langkah Konkret Pemkab Murung Raya dalam Mewujudkan Desa Antikorupsi
Pemkab Murung Raya telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program Desa Antikorupsi di Desa Bahitom. Pendampingan intensif diberikan untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan. Beberapa langkah konkret yang dilakukan antara lain:
- Memberikan pelatihan dan edukasi kepada perangkat desa dan masyarakat tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan antikorupsi.
- Memfasilitasi akses informasi publik terkait pengelolaan keuangan desa.
- Meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan dana desa.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan Desa Bahitom dapat menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. Semoga program ini dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk turut serta membangun desa-desa yang transparan dan akuntabel.
Program Desa Antikorupsi di Desa Bahitom merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Komitmen dari pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat sangat krusial untuk keberhasilan program ini. Harapannya, Desa Bahitom dapat menjadi model bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.