Dindikbud Kabupaten Serang Prioritaskan Renovasi SMPN 2 Cikeusal Tahun 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memprioritaskan renovasi empat ruang kelas SMPN 2 Cikeusal yang ambruk pada tahun 2025, dengan tetap melanjutkan proses belajar mengajar di ruangan lain.
Empat ruang kelas di SMPN 2 Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten ambruk. Kejadian ini mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang untuk memprioritaskan renovasi sekolah tersebut. Kerusakan terjadi secara bertahap; tiga ruang kelas ambruk sejak Februari 2024, dan satu ruang kelas lagi ambruk pada Januari 2025.
Kepala Bidang SMP Dindikbud Kabupaten Serang, Darwin Nur, menyatakan bahwa renovasi SMPN 2 Cikeusal menjadi prioritas. Meskipun idealnya renovasi dilakukan segera, ketersediaan anggaran di APBD Perubahan 2025 akan menentukan waktu pelaksanaannya. Pihak Dindikbud berkomitmen untuk mengalokasikan dana jika tersedia.
"Mudah-mudahan sudah diprogramkan dan teranggarkan di tahun 2025. Tapi kalau belum, ini bagian catatan kami, untuk nanti secepatnya bisa diperbaiki," ujar Darwin Nur.
Komitmen ini muncul dari keprihatinan atas kondisi sekolah. Proses belajar mengajar tetap berjalan, meskipun terpaksa dialihkan ke ruang laboratorium komputer yang masih layak pakai. Satu ruang laboratorium kini menampung hingga 38 siswa.
Wakil Kepala SMPN 2 Cikeusal, Juriyah, menjelaskan kerusakan yang terjadi. Empat ruang kelas yang ambruk mengalami kerusakan berat akibat bangunan yang lapuk. Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa karena terjadi saat siswa sedang libur.
"Kondisi empat ruang kelas tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi karena sudah mengalami kerusakan berat, dan kondisi bangunan yang sudah lapuk jadi mudah ambruk," kata Juriyah.
Lebih lanjut, Dindikbud mengakui masih banyak sekolah di Kabupaten Serang yang membutuhkan perbaikan, baik kerusakan ringan maupun berat. Data rinci terkait jumlah sekolah rusak dapat diakses melalui bidang sarana dan prasarana (sarpas) Dindikbud Kabupaten Serang. Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap perawatan dan perbaikan infrastruktur sekolah di wilayah tersebut.
Dengan adanya prioritas renovasi SMPN 2 Cikeusal di APBD Perubahan 2025, diharapkan proses belajar mengajar dapat dilakukan di lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi siswa. Langkah ini juga menunjukan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Serang.