Dinkes Kaltim Awasi MBG Cegah Keracunan Makanan di Sekolah
Dinas Kesehatan Kalimantan Timur menurunkan tim untuk mengawasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah guna mencegah potensi keracunan makanan, memastikan standar keamanan dan higienitas terpenuhi.
Tim Pengawas Dinkes Kaltim Turun Lapangan untuk MBG
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) langsung bergerak cepat. Mereka menurunkan tim khusus untuk mengawasi ketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah Samarinda. Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipasi dini potensi keracunan makanan, khususnya setelah program MBG dimulai pada Senin, 20 Januari 2024.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa pengawasan ini sangat penting. Pihaknya telah memberikan pembekalan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mereka memahami betul standar kesehatan dalam penyediaan makanan. Koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami dan menjalankan prosedur dengan tepat.
Standar Ketat untuk Keamanan Makanan
Pengawasan Dinkes Kaltim tak main-main. Mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat proses pengolahan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian. Katering yang terlibat wajib memiliki izin usaha dan sertifikasi resmi, termasuk surat keterangan uji registrasi sebagai penyedia makanan. Dokumen terkait sanitasi dan higienitas juga wajib tersedia sebagai jaminan keamanan makanan bagi para siswa.
Selain itu, makanan yang disajikan harus terjamin kebersihan dan gizinya. Tim Dinkes akan memantau langsung proses pengolahan di dapur umum dan melakukan evaluasi berkala. Hal ini untuk memastikan makanan dimasak dan disajikan sesuai standar kesehatan, termasuk memperhatikan batas waktu konsumsi makanan yang telah dimasak.
Batas Waktu Konsumsi dan Risiko Keracunan
Dinkes Kaltim mengingatkan pentingnya memperhatikan batas waktu konsumsi makanan. Makanan yang telah dimasak lebih dari empat jam berisiko tinggi terkontaminasi bakteri dan jamur. Oleh karena itu, makanan harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak untuk mencegah keracunan makanan pada siswa.
Meskipun SPPG sudah memiliki tim pengawas internal, Dinkes Kaltim tetap menurunkan tim untuk memperkuat pengawasan dan memastikan keamanan makanan. Tujuannya jelas: menjamin Program MBG berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi siswa tanpa risiko kesehatan.
Respon Positif dari Sekolah dan Mitra Katering
SDN 004 Samarinda Utara misalnya, menyambut antusias program MBG. Wakil Ketua SPPG Samarinda, Sirajul Amin, menjelaskan bahwa penyediaan makanan merupakan hasil kerja sama Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mitra penyedia katering. Mitra katering bertanggung jawab penuh atas penyediaan dan pengolahan makanan. SPPG juga telah menyiapkan tim khusus untuk memasak dan mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah. Saat ini baru satu dapur umum yang beroperasi, namun rencananya akan ada tiga titik dapur umum.