Dinkes Kota Tangerang Sediakan Pengobatan TBC Resisten Obat di 13 Puskesmas
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan menyediakan layanan pengobatan TBC resisten obat secara gratis di 13 puskesmas dan rumah sakit untuk memastikan pasien sembuh total.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Banten, menyediakan layanan pengobatan bagi pasien TBC resisten obat di 13 puskesmas, RSUD Kota Tangerang, dan RS Sitanala. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, pada Minggu, 27 April 2024. Layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menangani kasus tuberkulosis (TBC) secara komprehensif, termasuk pasien dengan resistensi obat.
Menurut dr. Dini, pengobatan TBC membutuhkan komitmen tinggi. Pasien yang dinyatakan positif TBC harus menjalani pengobatan minimal enam bulan tanpa putus. Kegagalan menyelesaikan pengobatan atau penghentian pengobatan sebelum waktunya dapat menyebabkan resistensi obat, sehingga pengobatan menjadi lebih kompleks dan lama. "Untuk pasien yang sudah positif resisten obat TBC, tetap kami kawal bersama para kader di wilayah untuk memastikan mereka tetap mengonsumsi obat hingga tuntas," tegas dr. Dini.
Selain pengobatan, Dinkes Kota Tangerang juga melakukan pemeriksaan laboratorium SGOT dan SGPT pada awal pengobatan. Pelacakan kontak erat di rumah dan lingkungan pasien juga dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Bagi kontak erat yang negatif TBC, Dinkes memberikan obat pencegahan. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menekan angka kasus TBC di Kota Tangerang.
Pengobatan TBC Resisten Obat: Jangka Pendek dan Panjang
Pengobatan TBC resisten obat memiliki durasi lebih panjang dibandingkan pengobatan TBC biasa. Terdapat dua jenis pengobatan, yaitu jangka pendek (9-11 bulan) dan jangka panjang (18-24 bulan). Dinkes Kota Tangerang memastikan pengawasan ketat terhadap pasien untuk memastikan pengobatan tuntas dan mencegah resistensi lebih lanjut. "Bagi seluruh pasien positif TBC untuk menuntaskan pengobatan dengan baik tanpa terlewat. Sehingga, TBC yang diderita dapat sembuh dan tidak terjadi resistensi obat," imbau dr. Dini.
Dr. Dini juga menekankan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi masyarakat untuk mencegah TBC. Ia menghimbau masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala TBC. Dinkes Kota Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan pencarian kasus secara aktif untuk menekan angka TBC di Kota Tangerang.
Puskesmas yang Menyediakan Layanan Pengobatan TBC Resisten Obat
Sebanyak 13 puskesmas di Kota Tangerang telah menyediakan layanan inisiasi pengobatan TBC resisten obat. Puskesmas-puskesmas tersebut antara lain Puskesmas Larangan Utara, Puskesmas Karang Tengah, Puskesmas Ciledug, Puskesmas Cipondoh, Puskesmas Tanah Tinggi, dan Puskesmas Batuceper. Selain itu, layanan juga tersedia di Puskesmas Jurumudi Baru, Puskesmas Panunggangan, Puskesmas Kedaung Wetan, Puskesmas Pabuaran Tumpeng, Puskesmas Cibodasari, Puskesmas Periuk Jaya, dan Puskesmas Manis Jaya.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menegaskan bahwa seluruh proses skrining, investigasi kontak erat, dan pengobatan TBC di Kota Tangerang diberikan secara gratis kepada masyarakat. "Penanganan hingga penyembuhan bersama seluruh kader yang terlibat, dipastikan gratis di Kota Tangerang. Dengan itu, yang mengidap TBC jangan takut, jangan malu, manfaatkan layanan dan programnya dengan semangat sembuh," ucapnya.
Dengan tersedianya layanan pengobatan TBC resisten obat di berbagai fasilitas kesehatan, diharapkan angka penderita TBC di Kota Tangerang dapat ditekan dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat. Komitmen pemerintah kota dalam menyediakan layanan kesehatan gratis dan pengawasan pengobatan yang ketat menjadi kunci keberhasilan program ini.