Disdukcapil Manokwari Selesaikan Pendataan OAP Tahun Ini, Capai 87.888 Warga
Dinas Dukcapil Manokwari telah mendata 87.888 warga Orang Asli Papua (OAP) hingga Mei 2025 dan berupaya mencapai target 100.000 data untuk kebutuhan dana Otsus 2026.
Manokwari, Papua Barat - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, tengah gencar melakukan pendataan warga Orang Asli Papua (OAP). Proses pendataan yang dimulai tahun ini ditargetkan rampung pada Mei 2025. Proses ini penting untuk memenuhi kebutuhan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penghitungan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026.
Hingga saat ini, Disdukcapil Manokwari telah berhasil mengumpulkan data sebanyak 87.888 warga OAP. Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima edaran dari Kemenkeu yang menetapkan batas waktu pengumpulan data OAP pada Mei 2025. Target yang ditetapkan untuk tahun ini adalah 100.000 data warga OAP yang berdomisili di Kabupaten Manokwari.
Proses pendataan yang dilakukan melibatkan kerja sama dengan Dewan Adat Papua Barat melalui Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Kerja sama ini dinilai efektif dan mempercepat proses pendataan, membantu 14 petugas yang ditugaskan Disdukcapil Manokwari. Pendataan difokuskan pada warga OAP yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bertempat tinggal di Manokwari. Pendataan warga OAP yang memiliki KTP Manokwari tetapi tinggal di luar daerah akan dilakukan setelah pendataan di Manokwari selesai.
Percepatan Pendataan OAP Manokwari
Disdukcapil Manokwari berupaya keras untuk mencapai target pendataan OAP. "Kami genjot petugas pendataan untuk melakukan jemput bola. Kami juga meminta bantuan teman-teman di Jakarta untuk memberikan akses kemudahan kami dalam input data OAP," ujar Rustam Efendi. Upaya percepatan ini dilakukan karena data OAP sangat penting bagi Kemenkeu dalam perhitungan alokasi dana Otsus. Komitmen untuk melampaui target tetap dipegang teguh oleh Disdukcapil Manokwari.
Pendataan OAP di Manokwari dikelompokkan berdasarkan marga, suku, dan sub-suku. Pengelompokan ini berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan oleh MRPB melalui Dewan Adat. Hal ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kejelasan data OAP yang dikumpulkan.
Proses pendataan juga memperhatikan kategori keluarga OAP. Terdapat tiga kategori yang digunakan, yaitu: kategori bapak-ibu OAP, kategori bapak OAP dan ibu non-OAP, serta kategori bapak non-OAP dan ibu OAP. Klasifikasi ini memastikan data yang dikumpulkan mencakup seluruh spektrum keluarga OAP di Manokwari.
Tantangan dan Strategi Pendataan
Meskipun telah berupaya maksimal, Disdukcapil Manokwari masih menghadapi tantangan dalam pendataan OAP. Salah satu tantangannya adalah jumlah penduduk Kabupaten Manokwari yang cukup besar, yaitu lebih dari 205 ribu jiwa. Petugas pendataan dituntut untuk bekerja efisien dan efektif agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Disdukcapil Manokwari menerapkan strategi jemput bola. Petugas pendataan secara aktif mendatangi warga OAP untuk melakukan pendataan. Selain itu, dukungan dari pihak lain, termasuk di Jakarta, juga sangat penting untuk mempermudah proses input data. Dengan strategi ini, diharapkan target pendataan OAP dapat tercapai dan data yang akurat dapat diserahkan kepada Kemenkeu tepat waktu.
Pendataan OAP ini merupakan bagian penting dari proses penyaluran dana Otsus. Data yang akurat dan lengkap akan memastikan penyaluran dana Otsus dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat OAP di Kabupaten Manokwari. Keberhasilan pendataan ini menjadi kunci keberhasilan program-program pembangunan di wilayah tersebut.
Proses pendataan yang dilakukan oleh Disdukcapil Manokwari menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Otsus. Dengan kerja keras dan strategi yang tepat, diharapkan pendataan OAP dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang akurat dan komprehensif.