Dishub Bali Ajak Sopir Lokal Tentukan Tarif Transportasi Pariwisata
Dinas Perhubungan Bali mengajak sopir pariwisata lokal berpartisipasi dalam menentukan tarif transportasi pariwisata, guna mengatasi konflik tarif dengan angkutan online dan memastikan kesejahteraan sopir lokal.
Denpasar, 25 Februari 2024 - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali mengajak para sopir transportasi pariwisata lokal untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan besaran tarif sewa kendaraan di Bali. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Bali, IGW Samsi Gunarta, kepada ribuan sopir pariwisata yang menggelar aksi demonstrasi pada Selasa lalu di Denpasar. Mereka menuntut adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur moda transportasi di Bali, khususnya terkait tarif.
Langkah ini diambil sebagai respon atas tuntutan para sopir yang merasa terdampak oleh keberadaan angkutan online. Permasalahan tarif menjadi poin krusial yang perlu diselesaikan sebelum Perda tersebut dapat disahkan. Menurut Kepala Dishub, "Jika persoalan tarif belum selesai, maka peraturan daerah yang diinginkan sopir pariwisata tidak akan rampung, sebab salah satu persoalan antara angkutan konvensional dan online adalah perbedaan tarif."
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk melindungi kepentingan sopir lokal dan memastikan keberlangsungan usaha mereka. Namun, proses penetapan tarif ini juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat luas, terutama aksesibilitas transportasi yang terjangkau.
Partisipasi Sopir Lokal dalam Penentuan Tarif
Kepala Dishub Bali mengajak perwakilan sopir untuk berdialog dengan DPRD Bali, guna membahas besaran upah yang diinginkan per bulan. Data ini akan menjadi dasar perhitungan tarif per kilometer yang akan ditetapkan. "Tolong siapkan perwakilan untuk berbicara pergub dan perda di DPRD, termasuk berapa ingin mendapat upah per bulan, ini nantinya akan menjadi dasar berapa tarif per kilometer yang akan ditetapkan," jelas Samsi Gunarta.
Pemerintah Provinsi Bali memastikan bahwa penetapan tarif transportasi sewa akan dilakukan secara transparan dan melibatkan para pemangku kepentingan. Gubernur Bali akan mendukung proses ini dengan memastikan tidak ada intervensi pemerintah dalam mekanisme penentuan tarif antara penyedia jasa dan pengguna jasa. Pemerintah hanya akan menetapkan batas minimal dan maksimal tarif.
"Gubernur akan mengaminkan, angkutan sewa itu tidak ada intervensi pemerintah itu murni dari penyedia jasa dan pengguna jasa, pemerintah akan memberikan batasan berapa minimal dan maksimal, ketika mendapat di bawah itu silahkan melapor kita cari siapa vendornya," tambah Samsi Gunarta.
Menyeimbangkan Kepentingan Sopir Lokal dan Masyarakat
Dalam menetapkan tarif, pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Bali akan akses transportasi yang terjangkau. Angkutan online dengan biaya yang lebih murah tetap dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari. Oleh karena itu, penentuan tarif harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan sopir lokal dan aksesibilitas transportasi bagi masyarakat luas.
Dishub Bali juga memastikan telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan angkutan online berpelat luar Bali yang beroperasi di Bali dan melanggar aturan lalu lintas. Pemprov Bali telah mengirimkan surat kepada Polda Bali untuk mengidentifikasi aplikator resmi yang beroperasi di Bali.
Sejak pertengahan Februari 2024, Dishub Bali telah meminta para aplikator untuk menghubungkan aplikasi mereka dengan dasbor pemerintah guna menghitung kuota angkutan online di Bali dan memastikan verifikasi identitas para pengemudi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pengemudi memiliki KTP Bali.
Perlindungan Budaya dan Adat Bali
Langkah-langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya untuk melindungi budaya dan adat Bali. Sopir angkutan dengan nomor polisi non-DK atau tidak ber-KTP Bali dianggap tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi Bali, baik dari segi pajak maupun pelestarian adat istiadat.
"Kami mengusulkan buat slot khusus pariwisata, memastikan standarisasi pengemudi, kendaraan dan pengupahan supaya kita yang hidup di pariwisata bisa kerja baik dan bisa berkontribusi kepada masyarakat," ujar Samsi Gunarta. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan para sopir lokal dapat ditingkatkan dan kontribusi mereka terhadap perekonomian dan budaya Bali dapat lebih optimal.
Sebagai penutup, proses penentuan tarif transportasi pariwisata di Bali ini menandakan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi dan memberdayakan para sopir lokal, sekaligus memastikan aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Bali.