Disperindag Ternate Siapkan Lapak Pedagang Musiman Ramadan 2025
Pemerintah Kota Ternate menyiapkan lapak bagi pedagang musiman selama Ramadhan 2025 untuk menunjang perekonomian, dengan pengawasan dari Disperindag dan penegakan harga oleh Polda Maluku Utara.
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, bersiap menyambut Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan menyediakan lapak bagi para pedagang musiman, khususnya pedagang takjil. Langkah ini diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat selama bulan suci. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursida Dj. Mahmud, pada Sabtu lalu.
Menurut Nursida, penyediaan lapak ini merupakan kesepakatan Pemerintah Kota Ternate untuk membantu para pedagang musiman agar tetap dapat berjualan dengan nyaman dan tertib. Pemkot Ternate telah menetapkan beberapa lokasi strategis, seperti depan Pasar Higinies, Kota Baru, dan halaman Duafa Center. Pengelolaan lapak akan diserahkan kepada komunitas pedagang, dengan Disperindag tetap melakukan pengawasan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban.
"Lapak yang sudah disiapkan oleh Pemkot akan diatur dengan sebaik mungkin agar tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya," ujar Nursida Dj. Mahmud. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tarif retribusi yang ditetapkan sangat terjangkau, hanya Rp 3.000 per meja, dan tidak ada batasan jumlah pedagang yang ingin berpartisipasi. Untuk Duafa Center, pengelolaannya dibagi antara Pemkot (70 persen) dan pengelola Duafa Center (30 persen).
Lokasi dan Pengelolaan Lapak Pedagang Musiman
Pemerintah Kota Ternate telah menetapkan beberapa lokasi untuk menampung para pedagang musiman selama bulan Ramadhan. Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan aksesibilitas dan potensi keramaian. Ketiga lokasi tersebut yaitu depan Pasar Higinies, Kota Baru, dan halaman Duafa Center. Pemilihan lokasi ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas dan memudahkan akses bagi para pembeli takjil.
Disperindag Ternate menyerahkan pengelolaan lapak kepada komunitas pedagang setempat. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan memberikan ruang bagi pedagang untuk mengatur kegiatan jual beli secara mandiri. Namun, Disperindag tetap akan melakukan pengawasan untuk memastikan semua kegiatan berjalan tertib dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga untuk memastikan kenyamanan bagi para pedagang dan pembeli.
Meskipun pengelolaan diserahkan kepada komunitas pedagang, Disperindag tetap menetapkan tarif retribusi yang terjangkau, yaitu Rp 3.000 per meja. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban para pedagang dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Selain itu, pemerintah juga tidak membatasi jumlah pedagang yang ingin berjualan, memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi.
Pemantauan Harga dan Stok Sembako oleh Polda Maluku Utara
Selain persiapan lapak pedagang musiman, Polda Maluku Utara juga turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sembako selama bulan Ramadhan. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Subdit I Indag, Polda Maluku Utara secara intensif melakukan pengecekan stok sembako di Gudang Bulog dan Distributor Firma Agung.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, menyatakan bahwa Polda telah mengimbau para pedagang untuk tidak menimbun stok dan memperhatikan Harga Eceran Tertinggi (HET) selama Ramadhan dan Idul Fitri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok di wilayah Maluku Utara.
Polda Maluku Utara berkomitmen untuk mencegah potensi penimbunan atau lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat. Pemantauan dan pengawasan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjelang dan selama bulan Ramadhan. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Dengan adanya kerjasama antara Pemkot Ternate dan Polda Maluku Utara, diharapkan bulan Ramadhan 1446 H/2025 M dapat berjalan dengan lancar, aman, dan masyarakat dapat menikmati bulan suci dengan nyaman dan terjamin ketersediaan kebutuhan pokoknya.