DIY Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Publik
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tetap prioritaskan pelayanan publik meskipun ada pengurangan dana Rp200 miliar dari Dana Keistimewaan.
Yogyakarta, 30 Januari 2025 - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menegaskan komitmen Pemda DIY untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.
Pemda DIY diinstruksikan untuk melakukan penghematan sebesar Rp200 miliar dari Dana Keistimewaan (Danais). Anggaran Danais sendiri telah mengalami penurunan dari Rp1,42 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp1,2 triliun di tahun 2025. Artinya, Pemda DIY harus bekerja lebih efisien dengan anggaran yang lebih kecil.
Strategi penghematan yang diterapkan bersifat selektif. Program-program yang tidak mendesak akan ditunda atau dikurangi, sementara program prioritas tetap berjalan. Pemda DIY akan memprioritaskan program yang berdampak langsung dan signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Salah satu contohnya adalah program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Meskipun program ini sangat dibutuhkan, Pemda DIY berencana untuk menunda sebagian proyek, misalnya mengurangi jumlah unit rumah yang direnovasi dalam satu tahun anggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar program RTLH tetap bisa berjalan secara berkelanjutan.
Proses penghematan ini dilakukan secara bertahap dan terencana, hingga ke tingkat kelurahan. Pemda DIY wajib melaporkan realisasi penghematan kepada pemerintah pusat paling lambat April 2025. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program efisiensi anggaran ini.
Selain Danais, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) reguler juga dibatasi. Beberapa proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan mungkin akan terdampak. Namun, program-program yang mendesak, seperti pengelolaan limbah dan bantuan permakanan untuk lansia di panti jompo, tetap akan diprioritaskan.
Untuk menekan pengeluaran, Pemda DIY akan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial, seperti perjalanan dinas pejabat. Perjalanan dinas ke luar negeri akan dibatasi, dan pertemuan-pertemuan akan lebih banyak dilakukan secara virtual. Pemilihan hotel untuk rapat-rapat juga akan lebih mempertimbangkan aspek efisiensi biaya. Meskipun demikian, Pemda DIY tetap mengalokasikan anggaran cadangan untuk mengantisipasi potensi rasionalisasi anggaran lebih lanjut.
Dengan strategi yang terukur dan terencana, Pemda DIY optimistis dapat mencapai target efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik. Komitmen untuk melayani masyarakat tetap menjadi prioritas utama.