DKPP Bandung Kerahkan 156 Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025
DKPP Kota Bandung menyiagakan 156 petugas untuk periksa kesehatan hewan kurban, pastikan bebas penyakit jelang Idul Adha 2025.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bergerak cepat dengan menerjunkan 156 petugas khusus. Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan intensif dan pengawasan kesehatan hewan kurban. Langkah ini diambil sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha 2025. Tujuannya adalah memastikan seluruh hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat dalam kondisi sehat dan layak.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menegaskan pentingnya pemeriksaan ini. Menurutnya, momen Idul Adha bukan hanya tentang kesehatan hewan, tetapi juga tentang kelayakan hewan tersebut untuk ibadah. Ratusan petugas ini disebar ke seluruh 30 kecamatan di Kota Bandung untuk melakukan pengawasan secara merata.
“Momen Idul Adha itu perayaan khusus yang tidak hanya hewannya harus sehat, tapi juga layak karena terkait dengan ibadah. Kita hadir dengan tim petugas pemeriksa untuk memastikan itu,” kata Gin Gin di Bandung, Senin.
Antisipasi Penyakit Menular pada Hewan Kurban
Tim pemeriksa akan memantau secara ketat kondisi kesehatan hewan yang masuk dan beredar di Kota Bandung, termasuk hewan-hewan yang berasal dari luar kota. Langkah ini sangat krusial mengingat Bandung merupakan salah satu tujuan utama penjualan hewan kurban dari berbagai daerah, seperti Sukabumi, Garut, dan Sumedang.
DKPP Kota Bandung tidak hanya fokus pada kesehatan dan kelayakan hewan kurban, tetapi juga pada pencegahan penyebaran penyakit menular. Gin Gin Ginanjar menjelaskan bahwa pihaknya terus mengantisipasi potensi penyebaran penyakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), meskipun Kota Bandung telah dinyatakan bebas PMK sejak tahun 2022.
Sebagai langkah preventif, DKPP Kota Bandung telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pemasukan hewan ke kota ini. Setiap hewan yang masuk harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Selain itu, diperlukan pengajuan permohonan rekomendasi administrasi dari dinas terkait.
Penanganan Hewan Kurban yang Sakit
Gin Gin menjelaskan bahwa penanganan hewan yang terindikasi sakit akan disesuaikan dengan tingkat keparahan penyakitnya. Penyakit ringan seperti sakit mata atau penurunan selera makan yang disebabkan oleh perjalanan jauh akan ditangani secara medis di tempat.
Namun, jika ditemukan penyakit berat seperti PMK, antraks, atau zoonosis, tindakan tegas akan diambil. Hewan-hewan tersebut akan segera dikembalikan ke daerah asalnya untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut di Kota Bandung.
DKPP Kota Bandung berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang beredar di kota ini memenuhi standar kesehatan dan kelayakan. Dengan langkah-langkah antisipatif dan pengawasan ketat, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan tenang dan khusyuk.
Dengan penyebaran 156 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban, DKPP Kota Bandung menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bandung dalam merayakan Hari Raya Idul Adha.