Dorong Peran Perempuan di Sektor Perdagangan, Kementerian Perdagangan Usul Kebijakan Inklusif
Kementerian Perdagangan mendorong kebijakan inklusif dan berkelanjutan untuk memperkuat peran perempuan dalam perdagangan, mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, dan memanfaatkan potensi ekonomi yang signifikan.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyerukan perlunya kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk meningkatkan peran perempuan dalam sektor perdagangan. Hal ini disampaikan dalam Gambir Trade Talk ke-18 di Jakarta pada Kamis (24/4). Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Rusmin Amin, menekankan komitmen Kementerian Perdagangan untuk memperkuat peran perempuan melalui reformasi kebijakan perdagangan, peningkatan representasi kepemimpinan, perluasan akses keuangan, dan pelatihan berbasis digital. "Kami juga melibatkan asosiasi perempuan dalam konsultasi kebijakan dan mendorong manajemen berbasis talenta yang lebih inklusif bagi karyawan perempuan," ujarnya.
Untuk mendukung peran perempuan dalam perdagangan, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan International Trade Center (ITC) telah melakukan pemetaan SheTrades Outlook Indonesia. Pemetaan ini bertujuan mengidentifikasi kebijakan, hukum, dan program yang mendorong partisipasi perempuan dalam ekonomi dan perdagangan. Pemetaan mencakup beberapa pilar: kebijakan perdagangan, lingkungan bisnis, kerangka hukum dan peraturan, akses keterampilan, akses keuangan, serta ketenagakerjaan dan komunitas. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa masih dibutuhkan lebih banyak dorongan untuk memberdayakan perempuan dari aspek kebijakan perdagangan. Pentingnya pemilihan data perdagangan berbasis gender juga perlu mendapat perhatian khusus.
Selain tantangan struktural seperti kebijakan dan data, para pengusaha perempuan juga menghadapi tantangan lain. Tantangan tersebut meliputi peran ganda, akses terbatas terhadap pelatihan dan teknologi, kendala pendanaan, ketergantungan pengambilan keputusan, masalah skalabilitas usaha kecil, dan pencatatan keuangan yang tidak terorganisir. Namun, kontribusi strategis perempuan terhadap perekonomian, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sangatlah penting. Data menunjukkan bahwa 99 persen bisnis di Indonesia adalah UMKM, dengan potensi nilai bisnis diperkirakan mencapai US$130 miliar pada tahun 2025. Sekitar 64,5 persen UMKM dikelola oleh perempuan, yang mendominasi sektor seperti fashion, makanan, kecantikan, dan kerajinan.
Kebijakan Inklusif untuk Perempuan di Sektor Perdagangan
Kementerian Perdagangan menyadari pentingnya peran perempuan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi perempuan pelaku usaha. Hal ini meliputi peningkatan akses terhadap pelatihan dan teknologi, perluasan akses keuangan, serta dukungan dalam pengambilan keputusan bisnis. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan di sektor perdagangan.
Reformasi kebijakan perdagangan juga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perempuan. Kebijakan yang mendukung partisipasi perempuan dalam rantai pasok global, misalnya, dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi usaha-usaha yang dikelola perempuan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kerangka hukum dan regulasi yang ada tidak diskriminatif dan mendukung kesetaraan gender dalam dunia usaha.
Program pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi perempuan pelaku usaha juga sangat penting. Pelatihan ini dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen bisnis, pemasaran, hingga akses keuangan. Dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, perempuan pelaku usaha dapat lebih siap untuk bersaing di pasar global dan mengembangkan bisnis mereka.
Tantangan yang Dihadapi Perempuan Pengusaha
Meskipun kontribusi perempuan dalam UMKM sangat signifikan, mereka masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah peran ganda yang harus mereka emban sebagai ibu rumah tangga dan pengusaha. Hal ini seringkali membuat mereka kesulitan untuk membagi waktu dan energi antara keluarga dan bisnis.
Akses terbatas terhadap pelatihan dan teknologi juga menjadi kendala bagi perempuan pengusaha. Kurangnya akses terhadap informasi dan teknologi dapat menghambat pertumbuhan bisnis mereka. Selain itu, kendala pendanaan juga menjadi masalah yang umum dihadapi. Perempuan seringkali kesulitan mendapatkan akses ke pinjaman dan modal usaha.
Ketergantungan pengambilan keputusan juga menjadi tantangan. Dalam banyak kasus, perempuan pengusaha masih bergantung pada keputusan suami atau anggota keluarga lainnya. Hal ini dapat membatasi kemampuan mereka untuk mengambil keputusan bisnis yang strategis.
Masalah skalabilitas usaha kecil dan pencatatan keuangan yang tidak terorganisir juga menjadi kendala. Banyak perempuan pengusaha yang kesulitan mengembangkan bisnis mereka karena kurangnya pengetahuan tentang manajemen bisnis dan keuangan. Oleh karena itu, pendampingan dan pelatihan dalam hal manajemen bisnis dan keuangan sangatlah penting.
Pentingnya Data Berbasis Gender
Pengumpulan data perdagangan berbasis gender sangat penting untuk memahami tantangan dan peluang yang dihadapi perempuan dalam sektor perdagangan. Data ini dapat digunakan untuk merancang kebijakan dan program yang lebih efektif untuk memberdayakan perempuan. Tanpa data yang akurat dan terpercaya, akan sulit untuk mengukur dampak dari kebijakan dan program yang sudah ada.
Pemerintah perlu memastikan bahwa data perdagangan yang dikumpulkan mencakup aspek gender. Hal ini akan memungkinkan untuk mengidentifikasi kesenjangan gender dalam akses ke pasar, teknologi, dan keuangan. Dengan memahami kesenjangan ini, pemerintah dapat merancang kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran untuk mengatasi masalah tersebut.
Kesimpulannya, peningkatan peran perempuan dalam sektor perdagangan memerlukan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah perlu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi perempuan pengusaha, meningkatkan akses mereka terhadap pelatihan dan teknologi, serta memastikan bahwa kerangka hukum dan regulasi yang ada mendukung kesetaraan gender. Dengan demikian, potensi ekonomi yang besar dari UMKM yang dikelola perempuan dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.