Bapenda Kotim: Realisasi Pajak Kendaraan Capai Rp9,6 Miliar
Bapenda Kotim laporkan realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga April 2025 mencapai Rp9,6 miliar dan Rp8,8 miliar, dengan sosialisasi plat nomor KH-F digencarkan.

Sampit, Kalimantan Tengah, 24 April 2025 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengumumkan realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor hingga saat ini. Realisasi tersebut menunjukkan capaian yang signifikan, namun masih perlu upaya lebih untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Sosialisasi penggunaan plat nomor lokal KH-F juga gencar dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hingga saat ini, realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai sekitar Rp9,6 miliar. Angka ini merupakan 11,94 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp80,4 miliar lebih untuk tahun 2025. Sementara itu, realisasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp8,8 miliar lebih, atau sekitar 12,35 persen dari target Rp71,4 miliar lebih. "Opsen" atau pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu menjadi fokus utama dalam pencapaian target ini.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, menjelaskan bahwa pihaknya gencar melakukan sosialisasi opsen PKB dan opsen BBNKB tahun 2025. Sosialisasi ini dilakukan bersama lintas sektor terkait. Selain itu, Bapenda Kotim juga mendorong masyarakat untuk menggunakan plat nomor polisi KH-F atau plat lokal Kotim. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan PAD karena pajak kendaraan dengan plat nomor lokal akan langsung masuk ke kas daerah Kotim.
Sosialisasi Plat Nomor KH-F dan Pentingnya Pajak Daerah
Ramadansyah menambahkan, "Pajak ini kan digunakan untuk membangun daerah kita ini, maka artinya manfaatnya juga dikembalikan kepada masyarakat. Kalau pakai plat luar, maka pajaknya masuk ke daerah tempat kendaraan itu berasal." Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak daerah dalam pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kotim.
Bapenda Kotim menekankan manfaat penggunaan plat nomor KH-F, yaitu kontribusi langsung terhadap peningkatan PAD Kotim. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat Kotim sendiri. Dengan demikian, penggunaan plat nomor lokal dianggap sebagai bentuk partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah.
Pemerintah Kotim juga mengapresiasi warga yang telah taat membayar pajak. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol. Sanggul juga aktif turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan pentingnya penggunaan plat nomor KH-F dengan kampanye 'Ayo Pahari Gunakan Plat KH-F untuk Membangun Bumi Habaring Hurung'.
Apresiasi dan Dukungan Pemerintah Daerah
Sanggul Lumban Gaol menyampaikan apresiasi kepada pemilik kendaraan yang taat membayar pajak. "Terima kasih kepada pemilik kendaraan yang telah membayar pajak di sini. Ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah daerah," ujarnya. Apresiasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghargai kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Kegiatan sosialisasi di lapangan yang dilakukan oleh Sanggul Lumban Gaol menargetkan pengendara yang melintas di berbagai kawasan di Kotim. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mensosialisasikan program peningkatan PAD melalui pajak kendaraan bermotor dan penggunaan plat nomor lokal KH-F.
Secara keseluruhan, upaya Bapenda Kotim dalam meningkatkan realisasi pajak kendaraan bermotor menunjukkan progres yang baik. Namun, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tetap menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target pendapatan daerah yang telah ditetapkan. Penggunaan plat nomor KH-F diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur.