DPR Apresiasi Kominfo Hentikan World ID: Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi
DPR RI mengapresiasi penghentian sementara program World ID oleh Kominfo untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi warga negara, menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat teknologi berbasis data.
Jakarta, 8 Mei 2024 - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memberikan apresiasi positif terhadap keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghentikan sementara program World ID. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan potensi penyalahgunaan data pribadi warga negara Indonesia. Penghentian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi privasi dan keamanan data masyarakat.
Dave Laksono menekankan perlunya kajian mendalam sebelum implementasi luas program yang melibatkan pemindaian biometrik, seperti retina atau wajah, untuk identifikasi digital. Ia menyoroti kurangnya transparansi terkait penggunaan data yang dikumpulkan melalui program World ID. "World ID ini kan memang diberhentikan karena Kominfo melihat ada potensi penyimpangan. Orang itu di-scan, terus digunakan untuk apa, dipakai siapa, ini masih belum jelas," ungkap Dave saat ditemui awak media di Jakarta.
Lebih lanjut, Dave menggarisbawahi pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap teknologi berbasis data pribadi. Menurutnya, jika mekanisme penyimpanan, pengelolaan, dan tujuan penggunaan data tidak jelas, pemerintah wajib mengambil langkah tegas, seperti penghentian sementara. "Ini adalah suatu kesigapan dari kementerian untuk melakukan penghentian sebelum World ID ini semakin berjalan dan tidak jelas arahnya," ujarnya. Kominfo saat ini tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam program tersebut, dan hasil investigasi akan menentukan langkah selanjutnya.
Kominfo Bekukan World App: Masalah Izin dan Penggunaan Data
Menteri Kominfo, Meutya Viada Hafid, sebelumnya telah mengumumkan pembekuan aplikasi World App atau Worldcoin. Aplikasi ini menawarkan uang tunai instan kepada pengguna yang bersedia melakukan verifikasi dengan pemindaian retina mata. Kehebohan muncul setelah ratusan orang mengantre untuk melakukan pemindaian retina mata. "Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya," jelas Meutya.
Kominfo belum melakukan pertemuan resmi dengan pihak World App, namun pertemuan telah dijadwalkan untuk pekan depan. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mempertanyakan izin operasional dan fungsi dari pemindaian retina mata pengguna. Berdasarkan temuan Kominfo, World App tidak hanya bermasalah di Indonesia, tetapi juga di negara lain.
Kominfo menegaskan komitmennya untuk melindungi data pribadi warga negara. Penghentian sementara World ID dan pembekuan World App menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini. Transparansi dan pengawasan yang ketat akan menjadi fokus utama ke depannya dalam pengembangan dan penerapan teknologi berbasis data pribadi.
Langkah-langkah yang diambil Kominfo ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap pengelolaan data pribadi mereka. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan untuk memastikan perlindungan data pribadi terjamin.
Perlindungan Data Pribadi: Fokus Utama Pemerintah
- Kominfo berkomitmen melindungi privasi dan keamanan data masyarakat.
- Penghentian World ID dan pembekuan World App sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan data.
- Transparansi dan pengawasan ketat menjadi kunci dalam pengelolaan data pribadi.
- Evaluasi dan penyempurnaan kebijakan akan terus dilakukan.
Pemerintah berharap dengan langkah-langkah ini, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan data pribadi dapat ditingkatkan. Ke depan, diharapkan akan ada regulasi yang lebih komprehensif dan pengawasan yang lebih ketat dalam penggunaan teknologi yang melibatkan data pribadi warga negara.