DPR Dorong Peningkatan Kualitas Guru di Daerah 3T
Anggota DPR RI Nilam Sari Lawira mendorong peningkatan kualitas guru dan fasilitas pendidikan di daerah 3T untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas SDM.
Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira, menyerukan peningkatan kualitas guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia. Seruan ini dilatarbelakangi oleh keyakinan bahwa kualitas guru menjadi faktor penentu keberhasilan pendidikan di wilayah-wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025, dan diterima melalui keterangan resmi.
Menurut Nilam Sari Lawira, kompetensi guru yang memadai akan secara langsung meningkatkan mutu pendidikan anak-anak di daerah terpencil. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di daerah 3T sebagai investasi jangka panjang untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. "Kalau tenaga pendidiknya punya kompetensi yang baik, tentu mutu pendidikan yang didapatkan oleh anak-anak di daerah terpencil juga bisa meningkat dan lebih baik," ujarnya.
Selain kualitas guru, Nilam juga menyoroti pentingnya perbaikan fasilitas pendidikan di daerah 3T. Masalah ini, menurutnya, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Ia mencontohkan kondisi sekolah-sekolah di Sulawesi Tengah, daerah asalnya, yang masih membutuhkan dukungan anggaran untuk perbaikan fasilitas belajar. Keterbatasan akses pendidikan akibat geografis, infrastruktur yang tidak memadai, dan sarana prasarana pendidikan yang minim juga menjadi tantangan besar yang perlu segera diatasi.
Perbaikan Fasilitas dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Nilam Sari Lawira menambahkan bahwa jarak jauh dari pusat kota, infrastruktur yang buruk, dan keterbatasan sarana prasarana pendidikan di daerah 3T menjadi penghambat utama pemerataan pendidikan. Kondisi ini, menurutnya, harus segera diatasi agar tidak semakin memperparah kualitas pendidikan di Indonesia. "Jarak yang jauh dari pusat kota, infrastruktur yang tidak memadai, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan harus segera dicarikan solusi, jangan sampai memperparah kondisi pendidikan kita," tegasnya.
Ia berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan ini. Hal ini penting untuk menjamin pemerataan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali mereka yang tinggal di daerah terpencil dan kepulauan. Dengan demikian, kualitas SDM di daerah 3T dapat ditingkatkan dan mampu bersaing dengan SDM di daerah maju.
Nilam juga menekankan pentingnya peningkatan literasi di daerah-daerah tersebut. Peningkatan literasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan daya saing masyarakat di daerah 3T. Pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas guru menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Upaya Pemerintah dalam Pemerataan Pendidikan
Sementara itu, Plt Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan bahwa pemerintah telah berupaya meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan guru, termasuk di wilayah 3T. Salah satu upaya tersebut adalah melalui redistribusi guru ASN pada sekolah swasta, sebagaimana tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Program redistribusi guru ini, menurut Toni Toharudin, mempertimbangkan kebutuhan guru di satuan pendidikan negeri dan swasta. Program ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T dengan memastikan tersedianya guru yang kompeten di setiap sekolah.
Pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Upaya kolaboratif antara pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, Indonesia dapat memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat global.
Kesimpulannya, peningkatan kualitas guru dan fasilitas pendidikan di daerah 3T merupakan isu krusial yang membutuhkan perhatian dan solusi komprehensif dari berbagai pihak. Pemerataan akses pendidikan yang berkualitas akan menjadi kunci dalam membangun Indonesia yang maju dan berdaya saing.