DPR Dukung Vokalis Sukatani Terus Berkarya, Kritik Sosial Lewat Musik Tak Boleh Dibungkam
Anggota DPR RI Amelia Anggraini memberikan dukungan penuh kepada Novi Citra Indriyati, vokalis Sukatani, untuk terus berkarya dan menyuarakan kritik sosial melalui musiknya, serta menekankan pentingnya kebebasan berekspresi.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyatakan dukungannya terhadap Novi Citra Indriyati, vokalis perempuan grup band Sukatani, agar dapat terus berkarya tanpa rasa takut. Pernyataan dukungan ini muncul setelah beredar kabar Novi mengalami konsekuensi serius akibat menyampaikan kritik sosial lewat musiknya. Kejadian ini terjadi di Jakarta pada Senin, 24 Februari 2024, dan telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk DPR RI.
Sebagai seorang perempuan yang berkecimpung di dunia pendidikan dan seni, Novi dinilai berhak mendapatkan perlakuan adil dan bebas dari diskriminasi. Amelia menekankan pentingnya memastikan agar perempuan yang aktif di ruang publik tidak merasa terintimidasi dalam berkarya dan menyampaikan aspirasinya. Hal ini sejalan dengan komitmen DPR untuk melindungi kebebasan berekspresi.
Amelia menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang dihadapi Novi. "Saya menyampaikan keprihatinan atas kabar yang beredar mengenai saudari Novi Citra Indriyati, seorang guru honorer sekaligus vokalis band Sukatani, yang mengalami konsekuensi serius setelah menyampaikan kritik sosial melalui musik," ungkap Amelia.
Kebebasan Berekspresi dan Revisi UU Penyiaran
Amelia menegaskan bahwa hak untuk berpendapat dijamin oleh Pasal 28E Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang ini menjamin kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap sesuai hati nurani. Hal senada juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang melindungi hak individu untuk menyampaikan pendapat tanpa tekanan atau ancaman.
Saat ini, Komisi I DPR RI tengah membahas revisi UU Penyiaran. Amelia memastikan bahwa kebebasan berekspresi akan tetap menjadi prinsip utama dalam revisi tersebut. Regulasi yang membatasi kritik sosial dan kreativitas anak bangsa, baik di media konvensional maupun digital, harus dihindari. "Saat ini, saya pun sedang memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap menjadi prinsip utama dalam revisi UU Penyiaran yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI," tegas Amelia.
Lebih lanjut, Amelia mendorong kebijakan yang melindungi ruang ekspresi masyarakat tanpa melanggar norma hukum yang berlaku. Ia juga bermitra dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mewujudkan hal ini. "Sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital saya juga mendorong kebijakan yang melindungi ruang ekspresi masyarakat tanpa melanggar norma hukum yang berlaku," ujar dia.
Musik sebagai Bentuk Komunikasi Sosial
Amelia mengingatkan bahwa musik bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga merupakan bentuk komunikasi sosial yang penting dalam demokrasi. Seniman yang menyuarakan realitas sosial melalui karya mereka tidak boleh mendapatkan tekanan. Hal ini penting untuk menjaga agar ruang kreativitas tetap terbuka dan berkembang.
Ia berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog yang sehat dan saling memahami untuk mencari solusi terbaik. Pembungkaman kreativitas harus dihindari. "Saya berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog yang sehat, saling memahami, dan mencari solusi terbaik agar tidak ada ruang bagi pembungkaman kreativitas," imbuhnya.
Dukungan dari DPR RI ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan ruang bagi seniman untuk terus berkarya dan menyuarakan aspirasi masyarakat melalui karya-karyanya. Kebebasan berekspresi merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan perlindungan terhadap seniman yang menggunakan seni sebagai media kritik sosial menjadi hal yang krusial.