DPR Usul Zonasi Pariwisata: pemerataan Pembangunan di Indonesia
Anggota Komisi VII DPR mengusulkan zonasi pembangunan pariwisata Indonesia menjadi tiga bagian (Barat, Tengah, Timur) untuk memastikan pemerataan pembangunan dan meningkatkan ekosistem pariwisata.
Anggota Komisi VII DPR, Beniyanto Tamoreka, mengusulkan strategi baru untuk meningkatkan sektor pariwisata Indonesia: pembagian zonasi pembangunan. Usulan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pakar dan asosiasi pariwisata di Jakarta, membahas revisi UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Pembagian zonasi ini diyakini akan mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan ekosistem pariwisata nasional.
Zonasi Pariwisata: Barat, Tengah, dan Timur
Konsep zonasi yang diusulkan Beniyanto membagi Indonesia menjadi tiga wilayah pariwisata utama: Barat, Tengah, dan Timur. Menurutnya, pendekatan ini akan memastikan seluruh daerah, baik melalui asosiasi maupun daerah pemilihan (dapil), mendapatkan perhatian yang merata. "Konsep kita adalah pelayanan dan pemerataan," tegas Beniyanto dalam keterangan tertulis. Pembagian ini diharapkan dapat mengakomodir potensi pariwisata yang beragam di seluruh Nusantara.
Beniyanto menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya untuk wilayah Indonesia Timur. Ia mencontohkan Sulawesi Tengah, yang memiliki potensi wisata besar namun masih kurang mendapat perhatian. "Sulawesi Tengah hanya dikunjungi 5.000 sampai 6.000 wisatawan mancanegara. Pulau Togean, misalnya, hingga kini belum mendapatkan perhatian dari kementerian," ungkap Beniyanto. Ia berharap zonasi ini akan menjadi solusi untuk masalah ini.
Dukungan dari Tingkat Kabupaten
Usulan zonasi ini, menurut Beniyanto, muncul dari aspirasi masyarakat di tingkat bawah. Pemerintah pusat diharapkan dapat menyesuaikan klaster pembangunan dengan usulan dari kabupaten. Dengan demikian, Kementerian Pariwisata akan lebih mudah menentukan fokus pembangunan dan meningkatkan ekosistem pariwisata secara efektif. Sistem ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di seluruh wilayah Indonesia.
Badan Pelaksana Otorita Pariwisata di Setiap Provinsi
Selain zonasi, Beniyanto juga mengusulkan agar model Badan Pelaksana Otorita Pariwisata (BOP) diduplikasi di setiap provinsi. Hal ini bertujuan untuk menggali dan mengembangkan potensi pariwisata lokal secara maksimal. Dengan adanya BOP di tingkat provinsi, pemerintah pusat dapat memberikan pendampingan dan fasilitasi pembangunan, bekerja sama dengan pelaku industri, investor, asosiasi, dan komunitas setempat. Strategi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan sektor pariwisata.
Potensi Pariwisata Indonesia Timur
Indonesia Timur, khususnya Sulawesi Tengah dan Kabupaten Banggai, memiliki potensi wisata yang luar biasa, mulai dari keindahan alam bawah laut hingga budaya lokal yang unik. Namun, kurangnya infrastruktur dan promosi yang memadai selama ini menghambat perkembangan sektor pariwisata di wilayah ini. Dengan adanya zonasi dan BOP di tingkat provinsi, diharapkan potensi tersebut dapat tergali dan dikembangkan secara optimal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Pembagian zonasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di kancah internasional. Dengan fokus yang lebih terarah dan terencana, diharapkan pariwisata Indonesia dapat tumbuh lebih pesat dan berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Kesimpulan
Usulan zonasi pembangunan pariwisata oleh Beniyanto Tamoreka merupakan langkah progresif untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan ekosistem pariwisata Indonesia. Dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, serta para pelaku industri, diharapkan usulan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.