DPRD Banjarmasin Dukung Edaran Tanggap Darurat Sampah: Solusi Pemilahan Sampah Mandiri
DPRD Banjarmasin mendukung penuh surat edaran terkait tanggap darurat sampah, mendorong pemilahan sampah mandiri di rumah tangga untuk mengurangi beban TPAS Basirih yang ditutup sementara.
Banjarmasin menghadapi krisis sampah serius. Penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih sejak 1 Februari 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI akibat sistem pembuangan terbuka, membuat sampah menumpuk di berbagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).
Dukungan DPRD Banjarmasin
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana surat edaran yang mendorong masyarakat untuk memilah sampah di rumah. "Ini upaya bersama mengurangi beban sampah," ujarnya pada Jumat, 14 Februari 2025, menanggapi kondisi darurat sampah di Banjarmasin. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan kondisi ini, mengingat TPAS Basirih yang selama ini menjadi andalan, kini tak berfungsi maksimal.
Pemilahan sampah di rumah tangga, menurut Harry, sangat krusial. Sampah plastik dan barang-barang yang bisa didaur ulang harus dipisahkan, sehingga hanya sampah yang benar-benar tak terpakai yang dibuang ke TPS. Lebih dari 300 bank sampah yang ada di Banjarmasin diharapkan dapat diaktifkan kembali untuk mendukung program ini.
DPRD juga mendesak pemerintah kota untuk aktif mensosialisasikan surat edaran tersebut dan mendukung operasional bank sampah. "Jangan saling menyalahkan, fokusnya adalah bagaimana mengatasi masalah ini," tegas Harry. Rapat koordinasi dengan Pemkot Banjarmasin telah dilakukan pada 13 Februari 2025 untuk membahas solusi jangka pendek penanganan sampah.
Langkah Pemerintah Kota
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyatakan akan segera menyebarkan surat edaran tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas sanksi penutupan TPAS Basirih. Sistem pembuangan terbuka di TPAS Basirih melanggar aturan, sehingga menyebabkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Penutupan TPAS Basirih berdampak signifikan. Kota Banjarmasin menghasilkan 650 ton sampah setiap hari, namun kini hanya mampu membuang 105 ton per hari ke TPAS Banjarbakula di Banjarbaru. Situasi ini memaksa pemerintah kota untuk mencari solusi cepat dan efektif.
Solusi Jangka Pendek dan Panjang
Pemerintah Kota Banjarmasin, bersama DPRD dan pihak terkait, tengah berupaya keras mencari solusi. Selain sosialisasi dan pengaktifan bank sampah, upaya jangka panjang seperti mencari lokasi TPAS baru dan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan juga menjadi prioritas. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup terus dilakukan untuk memastikan penanganan masalah sampah ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Krisis sampah di Banjarmasin menjadi tantangan besar yang membutuhkan kerja sama semua pihak. Partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah di rumah menjadi kunci keberhasilan mengatasi masalah ini. Harapannya, dengan langkah-langkah yang telah dan akan diambil, kondisi darurat sampah di Banjarmasin dapat segera diatasi.
Kesimpulan
Krisis sampah di Banjarmasin mendesak perlunya solusi cepat dan kolaboratif. Dukungan DPRD dan langkah-langkah pemerintah kota, diiringi partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat mengatasi masalah ini dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.