DPRD Banjarmasin Dukung Penutupan TPS Sampah Ilegal: Langkah Tegas Atasi Krisis Sampah
Anggota DPRD Banjarmasin, Erna Yusnita, mendukung penutupan TPS sampah ilegal di Banjarmasin sebagai solusi penanganan darurat sampah pasca penutupan TPAS Basirih oleh KLH RI.
Banjarmasin, 27 Februari 2025 – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Erna Yusnita, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menangani masalah sampah darurat, termasuk penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Penutupan ini dilakukan sebagai respon atas penutupan Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 1 Februari 2025, yang mengakibatkan krisis pengelolaan sampah di kota tersebut.
Apresiasi disampaikan Erna Yusnita kepada Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, yang langsung memimpin aksi penutupan TPS ilegal di lapangan pada 25 Februari 2025. "Kita apresiasi Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda yang langsung turun ke lapangan untuk aksi ini pada 25 Februari 2025," ujarnya saat kegiatan reses di Jalan Padat Karya Blok Batu Nilam RT 51, Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Kamis.
Langkah penutupan TPS ilegal, khususnya di Jalan Lingkar Dalam depan Komplek Mahatama dan Simpang Gerilya, dinilai sebagai langkah maju dalam penanganan krisis sampah. Kecepatan pembersihan sampah di kedua lokasi tersebut, yang ditargetkan selesai dalam waktu 24 jam, dan penyemprotan eco enzim untuk menghilangkan bau dan kuman, mendapat pujian dari Erna. "Bahkan pembersihan sampah yang begitu banyak di dua TPS itu ditarget hanya dalam waktu 24 jam," ujarnya. "Bahkan setelahnya disemprot dengan eco enzim supaya tidak ada lagi virus, kuman dan bau-bau tidak enak, ini aksi luar biasa," paparnya.
Penanganan Sampah di Banjarmasin: Solusi Jangka Pendek dan Panjang
Masalah sampah menjadi fokus utama dalam kegiatan reses Erna Yusnita di Kelurahan Sungai Andai, daerah padat penduduk yang menghasilkan banyak sampah. Penutupan TPAS Basirih semakin memperparah situasi, mengingat kota ini menghasilkan sampah hingga 650 ton per hari. "Pemerintah kota memang harus melakukan langkah cepat untuk penanganan sampah yang makin krusial akibat ditutupnya Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 1 Februari 2025," jelas Erna.
Erna menekankan perlunya solusi jangka panjang, tidak hanya solusi sementara. Minimnya fasilitas pengelolaan sampah, seperti hanya satu TPS 3T di Sungai Andai, menjadi kendala utama. "Termasuk di Sungai Andai ini, hanya ada satu TPS 3T, tentunya tidak cukup menampung besarnya sampah dari daerah ini," ujarnya. Ia berharap Pemkot Banjarmasin dapat segera mencari solusi untuk mengatasi kekurangan fasilitas pengelolaan sampah.
Selain itu, Erna juga berharap Pemkot Banjarmasin dapat terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencari solusi atas penutupan TPAS Basirih. Ia berharap ada kelonggaran agar TPAS Basirih dapat beroperasi kembali, sambil Pemkot memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. "Sembari kita benahi sistem pengelolaan sampah di daerah kita dengan baik," ujarnya. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan sampah di Banjarmasin dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Upaya Koordinasi dan Solusi Berkelanjutan
Koordinasi yang intensif antara pemerintah kota dengan Kementerian Lingkungan Hidup sangat krusial dalam mencari solusi jangka panjang. Penutupan TPAS Basirih, meskipun didasarkan pada alasan lingkungan, telah menimbulkan krisis pengelolaan sampah yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan solusi alternatif yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini.
Pemerintah kota perlu mempertimbangkan berbagai strategi, termasuk peningkatan kapasitas TPS 3T yang ada, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah baru, dan kampanye edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah rumah tangga. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam keberhasilan program pengelolaan sampah ini.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Banjarmasin, diharapkan pemerintah kota dapat lebih leluasa dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi krisis sampah. Solusi yang komprehensif dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kota Banjarmasin.
Langkah-langkah yang sudah diambil, seperti penutupan TPS ilegal dan pembersihan cepat, menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mengatasi masalah ini. Namun, keberhasilan jangka panjang membutuhkan perencanaan yang matang, koordinasi yang baik, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Semoga dengan upaya bersama, masalah sampah di Banjarmasin dapat teratasi dengan baik dan berkelanjutan.