DPRD Bekasi: Pendatang Wajib Berkompetensi, Kontribusi Pembangunan Diharapkan
DPRD Kabupaten Bekasi meminta pendatang yang menetap usai Lebaran 2025 memiliki keahlian dan berkontribusi pada pembangunan daerah, demi menekan angka pengangguran dan mendorong perekonomian.
Kabupaten Bekasi, 12 April 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluarkan imbauan penting bagi para pendatang yang akan menetap di wilayah tersebut setelah libur Lebaran 2025. Mereka diminta untuk memiliki keahlian dan mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Imbauan ini dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menekankan pentingnya keterampilan bagi para pendatang. "Ini penting ya bagi setiap pendatang untuk menyiapkan keterampilan sehingga mudah diterima bekerja dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah," ujarnya di Cikarang, Sabtu. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan integrasi yang positif bagi pendatang dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, Ade Sukron Hanas mengajak masyarakat luar daerah untuk berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Bekasi. Partisipasi positif ini meliputi kepatuhan terhadap prosedur kependudukan dan pembekalan diri dengan keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menarik investasi, mengembangkan UMKM, dan memajukan ekonomi kreatif.
Kesiapan SDM dan Peluang Kerja
Kabupaten Bekasi, sebagai daerah industri, menarik banyak pencari kerja dari luar daerah. Oleh karena itu, kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci keberhasilan. "Saya menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia agar keberadaan mereka tidak menambah beban ketenagakerjaan di daerah," tegas Ade Sukron Hanas. Keberadaan pendatang yang terampil diharapkan dapat meningkatkan produktivitas daerah, bukan menambah masalah pengangguran.
Tidak hanya bagi pencari kerja, Ade juga mendorong para pelaku usaha dari luar daerah untuk turut serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekonomi mikro di tengah ketidakpastian ekonomi makro global. "Harapan besar kami, masyarakat yang datang bisa membuka peluang kerja atau mengembangkan potensi wilayah yang ada," tambahnya.
Pemerintah daerah juga diimbau untuk melakukan pendataan berkala terhadap pendatang baru. Akurasi data kependudukan sangat krusial untuk perumusan kebijakan publik yang efektif dan tepat sasaran. Peran serta RT/RW dalam pelaporan kondisi kependudukan juga sangat penting, terutama dengan adanya rencana pemberian tambahan insentif bagi mereka.
Sinergi dan Pembangunan Berkelanjutan
DPRD dan Pemkab Bekasi berkomitmen untuk memperluas kesempatan kerja, tidak hanya melalui sektor industri, tetapi juga dengan mendorong pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif. Generasi muda didorong untuk menjadi entrepreneur, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada sektor formal. "Satu sisi kita menarik investor, sisi lain kita mendorong generasi muda untuk menjadi entrepreneur agar tidak hanya mencari kerja tapi bisa membuka peluang kerja," jelas Ade Sukron Hanas.
Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi menunjukkan tren penurunan angka pengangguran terbuka. Pada Agustus 2022, angka pengangguran mencapai 10,32 persen, turun menjadi 8,87 persen pada Agustus 2023, dan kembali turun menjadi 8,82 persen pada Agustus 2024. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi.
Sinergi antara pendatang, masyarakat lokal, pemerintah daerah, dan pelaku usaha menjadi kunci terciptanya iklim sosial dan ekonomi yang sehat. Pendataan kependudukan yang akurat, peran aktif RT/RW, dan kebijakan pemerintah yang responsif diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Komitmen DPRD dan Pemkab Bekasi untuk memperluas peluang kerja dan mendorong lahirnya wirausahawan muda lokal menjadi strategi penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Kabupaten Bekasi dapat menjadi daerah yang mampu menyerap tenaga kerja terampil dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan masyarakat yang sejahtera dan inklusif.