DPRD Buleleng Awasi Disdikpora: Eksekusi Program Pendidikan Harus Cermat
Komisi IV DPRD Buleleng meminta Disdikpora lebih cermat dalam mengeksekusi program pendidikan, termasuk KIP, pembangunan infrastruktur sekolah, dan tenaga pendidik, memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan mengatasi kekurangan guru agama.
Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) untuk lebih teliti dalam melaksanakan program-program pendidikan. Permintaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur sekolah hingga penyaluran bantuan kepada siswa. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, dalam rapat kerja pada Selasa, 25 Februari 2024 di Singaraja.
Rapat kerja tersebut difokuskan untuk membahas isu-isu strategis dalam sektor pendidikan di Buleleng. Salah satu isu utama yang dibahas adalah Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berbagai permasalahan lain yang terkait dengannya. Komisi IV menilai pentingnya pengawasan ketat terhadap proses dan mekanisme penyaluran KIP, mengingat penentuannya berada di tangan pemerintah pusat.
Selain KIP, perbaikan infrastruktur sekolah juga menjadi sorotan. Kerusakan akibat bencana alam, menurut Sukarmen, harus ditangani melalui anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT). Sementara kerusakan akibat faktor usia bangunan sekolah diusulkan melalui perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pengawasan KIP dan Perbaikan Infrastruktur Sekolah
Komisi IV DPRD Buleleng akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran isu penyaluran bantuan KIP yang tidak sesuai ketentuan. Hasil pengecekan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya. "Kami berharap petugas bank yang ditunjuk dapat melakukan penjajagan ke sekolah-sekolah untuk mempercepat dan mempermudah proses pencairan," ujar Sukarmen. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perbaikan gedung sekolah ringan dapat menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023.
Pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang rusak akibat bencana alam akan dibiayai melalui anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT). Sedangkan kerusakan akibat usia bangunan akan dianggarkan melalui APBD. Hal ini bertujuan untuk memastikan perbaikan dan perawatan sekolah dilakukan secara terencana dan tepat guna.
Terkait dengan pengelolaan Dana BOS, Sukarmen menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Penggunaan dana BOS untuk perbaikan ringan gedung sekolah harus sesuai dengan perencanaan dan porsi yang telah ditetapkan dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana ini sangat penting untuk dijaga.
Kekurangan Tenaga Pendidik dan Program MBG
Masalah kekurangan tenaga pendidik, khususnya guru agama, juga menjadi perhatian Komisi IV. Mereka meminta Disdikpora untuk segera mencari solusi bersama untuk mengatasi permasalahan ini. "Perlu dilakukan pemetaan jumlah dan strata pendidikan guru agama Hindu maupun Islam," kata Sukarmen. Pemetaan ini penting untuk menentukan strategi penambahan dan penempatan guru agama yang efektif dan efisien.
Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Komisi IV masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Setelah petunjuk teknis tersebut diterima, informasi akan disampaikan kepada Dewan. Program MBG merupakan program prioritas pemerintah pusat, dan pelaksanaannya di Kabupaten Buleleng akan mengikuti arahan dan pedoman dari pemerintah pusat.
Secara keseluruhan, Komisi IV DPRD Buleleng menekankan pentingnya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang cermat, dan pengawasan yang ketat dalam setiap program pendidikan di Kabupaten Buleleng. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi siswa dan seluruh stakeholder pendidikan di Buleleng.
Dengan pengawasan yang intensif, diharapkan permasalahan dalam sektor pendidikan di Kabupaten Buleleng dapat diatasi secara efektif dan efisien. Komitmen dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun lembaga terkait, sangat penting untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Buleleng.