DPRD DKI Jakarta Dorong Pemberantasan Premanisme Berkelanjutan Demi Keamanan Warga
DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya pemberantasan premanisme secara berkelanjutan agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi, menekankan pentingnya pemberantasan premanisme yang sedang berlangsung di Jakarta dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik. Hilda menyampaikan bahwa upaya ini jangan hanya bersifat sementara, melainkan harus menjadi agenda rutin.
Menurut Hilda, pemberantasan premanisme adalah wewenang aparat kepolisian, bukan masyarakat sipil. Oleh karena itu, ia berharap aparat tidak berhenti memberantas aksi premanisme yang sering kali meresahkan warga. Ia menilai maraknya aksi premanisme di Jakarta disebabkan para pelaku merasa memiliki dukungan dari golongan atau organisasi masyarakat tertentu.
Hilda meminta agar seluruh petugas, termasuk kepolisian dan Satpol PP, terus aktif memberantas aksi premanisme tanpa pandang bulu. "Segala tindakan premanisme ini harus segera diberantas. Apapun, siapapun orangnya, walaupun dia merasa punya backup," tegasnya.
Pemberantasan Premanisme untuk Keamanan Masyarakat
Dengan pemberantasan premanisme yang berkesinambungan, Hilda berharap tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan kelompok tertentu untuk menakut-nakuti masyarakat. Ia juga meminta Satpol PP untuk aktif terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat dalam memberantas aksi premanisme.
Hilda menambahkan, jika petugas keamanan tidak mau memberantas atau menutup mata terhadap premanisme, maka nasib masyarakat akan terancam. Oleh karena itu, peran aktif dari seluruh aparat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar Apel Siaga Anti Premanisme sebagai langkah untuk memberantas aksi premanisme yang marak terjadi di masyarakat. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyatakan bahwa apel siaga ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi Anti Premanisme Polda Metro Jaya
Irjen Pol Karyoto menjelaskan bahwa operasi anti premanisme akan berlangsung selama 15 hari, mulai dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Operasi ini akan mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, serta didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat.
Selain itu, Karyoto menyebutkan bahwa operasi ini akan diperkuat melalui langkah-langkah preemtif dan preventif guna menindak tegas dan menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan. Dengan demikian, diharapkan operasi ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam memberantas premanisme di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pemberantasan premanisme secara berkelanjutan memerlukan sinergi antara aparat kepolisian, Satpol PP, dan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan upaya bersama, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.