DPRD DKI: PAM Jaya Harus Perbaiki Layanan Sebelum IPO
DPRD DKI Jakarta meminta PAM Jaya memperbaiki sejumlah aspek pelayanan sebelum melakukan IPO, termasuk transparansi, tata kelola, dan cakupan layanan yang masih belum merata.
Jakarta, 12 Mei 2024 - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyatakan bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya perlu memenuhi sejumlah persyaratan sebelum melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum saham perdana. Pernyataan ini disampaikan menanggapi rencana PAM Jaya untuk melakukan IPO. Hal ini disampaikan di Jakarta, Minggu lalu.
Kenneth menekankan perlunya pertimbangan komprehensif terhadap berbagai aspek, mulai dari regulasi dan tata kelola perusahaan hingga sentimen publik terhadap layanan air bersih yang diberikan PAM Jaya. Ia mendukung pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, yang menyarankan agar proses IPO tidak tergesa-gesa.
Menurutnya, kajian mendalam dan matang sangat diperlukan sebelum mengambil langkah menuju IPO. "Beliau ini adalah orang yang cukup teliti dan sangat detil. Jadi Jajaran Direksi PAM Jaya harus bisa mempertimbangkan berbagai opsi pembiayaan pembangunan selain daripada IPO, seperti obligasi daerah atau yang lainnya," ujar Kenneth.
Tantangan PAM Jaya Menuju IPO
Kenneth mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan PAM Jaya, khususnya di Jakarta Barat, seperti air yang sering mati dan gangguan pelayanan lainnya. Untuk dapat melakukan IPO, PAM Jaya harus memenuhi standar transparansi dan tata kelola perusahaan (GCG) yang tinggi. Hal ini meliputi audit keuangan yang transparan, pembenahan sistem internal dan eksternal, serta keterbukaan informasi yang selama ini belum optimal.
"Di wilayah Jakarta Barat banyak sekali air PAM yang tidak keluar, Jadi kalau mau melaksanakan IPO tolong hindari hal-hal seperti ini, karena itu akan bisa menjadi penilaian negatif dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegasnya. Cakupan layanan air bersih PAM Jaya yang belum mencapai 100 persen juga menjadi pertimbangan penting. Masih banyak warga Jakarta yang mengandalkan air tanah atau air isi ulang.
Kenneth, yang memiliki Sertifikasi Ahli Certified Investment Banker (CIB), menjelaskan bahwa IPO bukan hanya soal modal, tetapi juga kredibilitas perusahaan. Investor akan mempertimbangkan kinerja, laporan keuangan, dan risiko politik. OJK akan secara objektif menilai kepuasan pelanggan dan parameter lainnya karena PAM Jaya bergerak di sektor jasa.
"Sebagai contoh, misal kalau dia random menyebarkan kuisioner kepada masyarakat Jakarta terkait pelayanan dari PAM Jaya dan banyak keluhan dari masyarakat Jakarta, itu akan menjadi hambatan untuk mengarah ke IPO. Jadi dinamika yang seperti ini harus benar-benar diperhatikan," jelasnya.
Tarif Air dan Edukasi Publik
Tarif air PAM Jaya yang dianggap tidak merata dan belum tentu mencerminkan daya beli masyarakat juga menjadi tantangan. Perlunya keseimbangan antara biaya operasional, subsidi, dan akses air bagi masyarakat miskin perlu dipertimbangkan. Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat air perpipaan dan lebih memilih air tanah karena kebiasaan atau persepsi biaya yang lebih murah.
Oleh karena itu, edukasi publik secara masif dan intensif sangat penting untuk kelancaran transisi ke air perpipaan. "IPO adalah opsi, bukan satu-satunya jalan. Yang terpenting adalah, pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama," pungkas Kenneth.
Kesimpulannya, sebelum melakukan IPO, PAM Jaya perlu fokus pada peningkatan kualitas layanan, transparansi, dan tata kelola perusahaan untuk mendapatkan kepercayaan publik dan investor.