DPRD Kota Malang Dorong Pembangunan Pasar Besar: Solusi atau Masalah Baru?
DPRD Kota Malang mendukung penuh pembangunan Pasar Besar meski ada penolakan, karena kondisi pasar dinilai sudah tidak layak dan pembangunannya akan menggunakan APBN serta APBD untuk relokasi pedagang.
Polemik pembangunan Pasar Besar Kota Malang kembali mencuat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong Pemkot untuk merealisasikan proyek tersebut, meskipun sejumlah pihak menolak rencana pembangunan total ini. Kondisi pasar yang dinilai sudah tidak layak menjadi alasan utama dukungan tersebut. Pembangunan Pasar Besar diharapkan rampung segera.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, menyatakan urgensi pembangunan total Pasar Besar. Menurutnya, renovasi saja tidak cukup mengingat kondisi bangunan yang sudah sangat memprihatinkan. "Orang-orang yang menolak itu menginginkan perbaikan, sedangkan kondisi pasar sudah parah, tidak bisa hanya dilakukan renovasi. Pemkot melakukan saja rencana yang sudah ada," tegas Arif.
Meskipun ada penolakan, Arif optimis pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan tetap mendukung proyek ini. Ia juga yakin Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mampu meyakinkan Kementerian PUPR bahwa penolakan tersebut tidak signifikan. "Pak Iwan ini juga orang Kementerian Dalam Negeri, saya kira mampu memberikan pemahaman terhadap PUPR bahwa yang menolak itu sebenarnya tidak signifikan. Jadi tidak ada kendala sebenarnya dari pemerintah kota," tambahnya.
Proyek pembangunan Pasar Besar direncanakan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pemkot Malang sendiri telah mengalokasikan dana Rp10 miliar dari APBD untuk relokasi para pedagang. Langkah relokasi pedagang ini menjadi poin penting dalam rencana pembangunan.
Pemkot Malang diminta untuk fokus pada pedagang yang telah menyetujui proyek pembangunan serta mempertimbangkan kepentingan pembeli. "Sudah (pembangunan) dilakukan saja dengan segala konsekuensi yang ada. Saya sepakat, kami akan lanjut terus," ujar Arif Wahyudi, menekankan pentingnya melanjutkan proyek ini.
DPRD Kota Malang, khususnya Komisi C, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemkot Malang. Alasannya, pembangunan baru ini diyakini akan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pedagang serta pembeli. Penundaan pembangunan dianggap berisiko bagi semua pihak.
DPRD telah mengawal proses ini melalui panitia khusus (pansus) dan mendukung Pemkot untuk mengikuti rekomendasi pansus. "Kami sudah mengawal melalui panitia khusus (pansus). Ya sudah, pemerintah kota mempedomani dari rekomendasi pansus itu dan saya yakin mampu," jelas Arif.
Terakhir, Arif menyampaikan bahwa detail engineering design (DED) atau dokumen perencanaan teknis pembangunan Pasar Besar terus disempurnakan. Sosialisasi rencana pembangunan juga dinilai penting agar semua pihak memahami detail proyek tersebut. "Untuk DED biarkan prosesnya berlanjut terus, dibenahi sebaik mungkin. Terpenting tidak anti untuk disosialisasikan," tutupnya.