Efisiensi Anggaran 2025: Pemprov Kepri Siap Rasionalisasi Rp252 Miliar
Wakil Ketua DPRD dan Gubernur Kepri membahas efisiensi anggaran tahun 2025, dengan rasionalisasi mencapai Rp252 miliar untuk prioritaskan kebutuhan mendesak seperti gaji ASN dan program MBG.
Tanjungpinang, 21 Februari 2025 - Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tengku Afrizal Dachlan, menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukanlah hal baru. Hampir setiap tahun, penyesuaian selalu dilakukan antara kondisi fiskal dan prioritas pembangunan. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dilihat sebagai upaya untuk mencapai target pembangunan dengan sumber daya yang seminimal mungkin. "Kami melihat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 ini sebagai langkah untuk mencapai target pembangunan dengan sumber daya seminimal mungkin," ungkap Afrizal Dachlan di Tanjungpinang, Kepri, Jumat.
Kebijakan efisiensi anggaran yang digagas Presiden mencakup dua aspek utama. Pertama, pemerintah daerah perlu menyesuaikan atau bahkan meniadakan anggaran yang sebelumnya dialokasikan pemerintah pusat. Kedua, kepala daerah didorong melakukan penghematan dengan memangkas anggaran kegiatan kurang prioritas dan memaksimalkan sumber daya yang ada. Meskipun demikian, Afrizal Dachlan menekankan pentingnya perhitungan cermat dalam pelaksanaan efisiensi anggaran ini, agar tidak berdampak negatif pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. "Kita harus menyesuaikan efisiensi dengan penghematan anggaran, termasuk di organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD," ujarnya.
DPRD Kepri telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri untuk membahas efisiensi anggaran. Namun, hingga saat ini TAPD belum memberikan angka pasti dan program yang akan terdampak efisiensi pada tahun anggaran 2025. Terdapat informasi mengenai pengurangan transfer keuangan daerah dalam APBD 2025 sebesar Rp108 miliar, serta kekurangan bayar dana bagi hasil 2024 senilai Rp526 juta yang perlu dipertimbangkan dalam pengelolaan anggaran tahun ini.
Rasionalisasi Anggaran Pemprov Kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengumumkan rencana rasionalisasi anggaran APBD tahun anggaran 2025 sekitar Rp252 miliar sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Anggaran yang dirasionalisasi berasal dari perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, perawatan gedung, dan belanja kurang penting lainnya. 'Anggaran yang dirasionalisasi itu berasal dari perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, perawatan gedung, dan belanja kurang penting lainnya,' jelas Gubernur Ansar.
Dana hasil rasionalisasi akan dialokasikan untuk prioritas, seperti pembayaran gaji CPNS dan PPPK, program makan bergizi gratis (MBG), dan pembangunan sepuluh unit ruang kelas baru (RKB) beserta fasilitasnya. Mengenai kemungkinan rasionalisasi anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kepri, Gubernur Ansar menyatakan hal tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut. Namun, ia berharap para wakil rakyat bersedia jika anggaran pokir mereka turut dirasionalisasi.
Kebijakan rasionalisasi ini berpotensi menunda atau menghapus sebagian kegiatan dan program dalam APBD 2025, termasuk proyek fisik yang dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) fisik. 'Proyek-proyek yang masuk proses lelang, terpaksa ditunda dulu. Kalau sudah selesai dilelang, juga minta tidak menetapkan pemenangnya terlebih dulu,' ujar Gubernur Ansar.
Efisiensi anggaran di Kepri melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD dan TAPD Pemprov Kepri. Proses ini memerlukan perencanaan yang matang dan pertimbangan yang cermat agar tidak merugikan masyarakat. Transparansi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan keberhasilan program efisiensi ini.
Langkah-langkah efisiensi yang diambil Pemprov Kepri diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan tercapainya tujuan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.