Ekonomi Kreatif Kota Kupang Tumbuh Pesat: 460 Usaha Bermunculan!
Pemerintah Kota Kupang melaporkan pertumbuhan signifikan usaha ekonomi kreatif dalam tiga tahun terakhir, mencapai 460 usaha pada tahun 2024, didorong oleh sosialisasi HAKI dan fasilitasi perizinan.
Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengumumkan kabar gembira terkait perkembangan ekonomi kreatif di wilayahnya. Dalam tiga tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2022 hingga 2024, jumlah usaha ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Kupang mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendorong perekonomian lokal melalui kreativitas dan inovasi.
Pada tahun 2022, tercatat 287 usaha ekraf. Angka ini meningkat menjadi 413 usaha pada tahun 2023, dan mencapai 460 usaha pada tahun 2024. Pertumbuhan ini tersebar di 17 subsektor ekonomi kreatif, menandakan geliat ekonomi kreatif yang semakin dinamis di Kota Kupang.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Kupang, Maria M. Loudoe, mengungkapkan optimismenya terhadap perkembangan ini. "Tiga tahun terakhir jumlah usaha ekonomi kreatif Kota Kupang terus menunjukkan perkembangan positif," ujarnya di Kupang, Selasa. Ia juga menambahkan bahwa data tahun 2024 baru 80 persen yang sudah diverifikasi, sehingga diprediksi jumlah pelaku ekraf akan semakin bertambah di tahun 2025.
Dukungan Pemerintah Kota Kupang
Pemerintah Kota Kupang berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan usaha ekraf ini. Berbagai program telah dijalankan untuk mendukung para pelaku usaha, mulai dari sosialisasi dan fasilitasi perizinan hingga pelatihan dan pendampingan. Salah satu fokus utama adalah sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Kami rutin melakukan program monitoring yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan fasilitasi perizinan," jelas Maria. Pentingnya pendaftaran HAKI ditekankan karena usaha ekraf sangat bergantung pada kreativitas dan inovasi, sehingga perlindungan hukum atas produk-produk tersebut sangatlah krusial.
Selain sosialisasi HAKI, pemerintah kota juga memfasilitasi perizinan usaha. Edukasi dan pencerahan diberikan kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki izin usaha bagi pelaku ekraf. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan diri para pelaku usaha.
Tidak hanya itu, program pendampingan dan pelatihan juga rutin dilakukan. Pemerintah Kota Kupang juga memberikan bantuan berupa peralatan bagi pelaku usaha yang membutuhkan. Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan program ini, sehingga pemerintah kota berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan ekraf di Kota Kupang.
Sektor Ekonomi Kreatif yang Tumbuh
Pertumbuhan usaha ekonomi kreatif di Kota Kupang tersebar di 17 subsektor. Meskipun rincian masing-masing subsektor dan kontribusinya terhadap pertumbuhan belum dijelaskan secara detail, namun keberagaman ini menunjukkan potensi ekonomi kreatif Kota Kupang yang sangat besar. Keberhasilan ini menunjukan potensi yang besar untuk pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Dengan adanya dukungan pemerintah, diharapkan para pelaku ekraf di Kota Kupang dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan pertumbuhan yang signifikan dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah, masa depan ekonomi kreatif di Kota Kupang tampak cerah. Pemerintah Kota Kupang berharap akan semakin banyak pelaku ekraf yang bermunculan dan berkontribusi pada perekonomian daerah. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengembangkan sektor ini lebih lanjut. Dengan demikian, Kota Kupang berpotensi menjadi pusat ekonomi kreatif yang maju dan berkembang di Nusa Tenggara Timur.
"Karena bidang ini membutuhkan kerja kolaborasi, harapannya semakin banyak pihak yang terpanggil untuk turut berkolaborasi demi pengembangan ekraf di Kota Kupang," pungkas Maria.