Ekspor Perikanan Maluku Triwulan I 2025 Capai 13,2 Juta Dolar AS, Udang Vannamei Jadi Primadona
Nilai ekspor perikanan Maluku pada triwulan pertama 2025 mencapai 13,2 juta dolar AS, meskipun terjadi penurunan volume, udang vannamei tetap menjadi komoditas unggulan.
Ekspor perikanan Maluku pada triwulan pertama tahun 2025 mencapai angka yang cukup signifikan, yakni 13.248.036 dolar AS. Pencapaian ini didapat dari ekspor sebanyak 167.711 ekor ikan hidup dan 2.261.457 kilogram ikan non-hidup. Meskipun terjadi penurunan nilai ekspor sebesar 10,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, berbagai jenis ikan dari Maluku tetap diminati pasar internasional, khususnya di delapan negara tujuan ekspor utama.
Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah ekspor ikan hidup mencapai 50,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, terjadi penurunan volume ekspor ikan non-hidup sebesar 22,4 persen. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran tren ekspor, dengan peningkatan fokus pada komoditas perikanan hidup.
Meskipun terdapat penurunan nilai ekspor secara keseluruhan, permintaan pasar internasional terhadap produk perikanan Maluku tetap tinggi. Hal ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki sektor perikanan Maluku untuk terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
Udang Vannamei, Tuna, dan Kerapu Jadi Komoditas Unggulan
Ekspor komoditas perikanan Maluku periode Januari-Maret 2025 didominasi oleh beberapa jenis ikan unggulan. Udang vannamei menjadi primadona, disusul oleh ikan tuna, ikan kerapu, dan kepiting bakau. Keempat jenis komoditas ini menjadi andalan dalam memenuhi permintaan pasar internasional.
Lima negara tujuan ekspor terbesar adalah China, Vietnam, Hong Kong, Jepang, dan Amerika Serikat. Kelima negara ini secara konsisten menjadi pelanggan utama hasil laut Maluku. Hal ini menunjukkan kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas dan keamanan produk perikanan dari Maluku.
Keberhasilan ekspor ini juga tak lepas dari peran Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku yang memfasilitasi proses ekspor dengan memberikan sertifikasi kesehatan karantina (KI.1). Proses sertifikasi ini dilakukan melalui aplikasi Best Trust yang memudahkan akses bagi para eksportir.
Fasilitas dan Layanan Karantina yang Cepat dan Terpercaya
Karantina Maluku berkomitmen untuk mendorong daya saing ekspor komoditas perikanan Maluku melalui layanan karantina yang cepat, tepat, dan akuntabel. Layanan 24 jam yang tersedia melalui aplikasi Best Trust memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan ekspor.
Selain kemudahan akses, Karantina Maluku juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran isi dan jumlah komoditas, serta memenuhi standar keamanan mutu pangan sesuai standar negara tujuan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas, kesehatan, dan keamanan produk perikanan Maluku sebelum diekspor.
Sistem ini menjamin kualitas produk yang diekspor dan kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Maluku. Dengan demikian, ekspor perikanan Maluku diharapkan dapat terus meningkat di masa mendatang dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah.
Komitmen Karantina Maluku dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan ekspor perikanan Maluku. Dengan dukungan sistem yang terintegrasi dan layanan 24 jam, para eksportir dapat dengan mudah mengakses layanan karantina dan memastikan kelancaran proses ekspor produk perikanan mereka.
Ke depan, diharapkan kerjasama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan untuk mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas ekspor perikanan Maluku. Dengan demikian, sektor perikanan Maluku dapat terus berkembang dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.