Enam Remaja Anarkis di Mataram Terjerat UU Darurat, Tiga di Antaranya Anak-Anak
Polres Mataram menjerat enam remaja dengan UU Darurat karena aksi anarkis di Jalan Adi Sucipto yang melukai pengendara, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan enam remaja sebagai tersangka dalam kasus aksi anarkis di Jalan Adi Sucipto pada Rabu, 26 Februari 2024. Keenam remaja tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Aksi anarkis ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka sayat di wajah.
Dari 19 remaja yang diamankan, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Tiga dari enam tersangka masih berusia anak-anak. Selain UU Darurat, tiga remaja di bawah umur ini juga dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan menjadi sorotan publik di Mataram.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara. Perbedaan peran masing-masing tersangka juga terungkap dalam proses penyidikan. AKP Regi Halili menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak agar kejadian serupa tidak terulang.
Penggunaan Senjata Tajam dan Peran Tersangka
Keenam remaja tersebut terbukti membawa senjata tajam seperti celurit, samurai, parang, dan katapel dengan busur panah saat melakukan aksi anarkis. Hal ini menjadi dasar penetapan tersangka berdasarkan Undang-Undang Darurat. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam insiden tersebut. Polisi telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing individu.
Iptu Eko Ari Prastya menambahkan bahwa penyidikan telah mengungkap peran spesifik setiap tersangka dalam aksi tersebut. Informasi lebih detail mengenai peran masing-masing tersangka belum diungkapkan untuk menjaga integritas penyidikan. Namun, bukti-bukti yang cukup telah dikumpulkan untuk menetapkan keenam remaja sebagai tersangka.
Setelah proses penyidikan, polisi menetapkan enam remaja sebagai tersangka. Tiga tersangka yang masih anak-anak ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak di Lombok Tengah, sementara tiga tersangka lainnya ditahan di Rutan Polresta Mataram. Ketiga belas remaja lainnya yang diamankan telah berstatus sebagai saksi dan telah dipulangkan.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Orang Tua
Iptu Eko Ari Prastya menyampaikan harapannya agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para orang tua. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan perhatian orang tua terhadap pergaulan anak-anak mereka. Pencegahan dini terhadap perilaku anarkis dan kenakalan remaja sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polisi berharap agar masyarakat lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya. Kerjasama antara orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi anarkis serupa di masa mendatang. Pentingnya peran orang tua dalam membentuk karakter dan perilaku anak-anaknya sangat ditekankan dalam konteks kasus ini.
Dengan adanya penanganan kasus ini, diharapkan dapat menjadi efek jera dan pembelajaran bagi para remaja lainnya agar tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pentingnya kepatuhan hukum dan kesadaran akan konsekuensi tindakan perlu ditanamkan kepada generasi muda.
Polisi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah-langkah preventif dan represif akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi anarkis serupa. Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat rawan.
Kesimpulan
Kasus aksi anarkis yang melibatkan enam remaja di Mataram ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua dan peran masyarakat dalam mencegah kenakalan remaja. Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.