Gubernur Maluku Tekankan Meritokrasi untuk Majukan Maluku
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmennya pada tata kelola pemerintahan berbasis meritokrasi untuk mendorong kinerja ASN dan kemajuan Maluku dalam lima tahun ke depan.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, telah menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang berbasis meritokrasi. Penggunaan sistem ini, yang menghargai prestasi dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN), diyakini sebagai kunci kemajuan Maluku selama masa kepemimpinannya. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur di Ambon pada Rabu, 5 Maret.
Meritokrasi, menurut Gubernur, merupakan sistem yang adil karena memberikan kesempatan yang setara bagi ASN berprestasi untuk memimpin. Sistem ini diharapkan mampu membangun ekosistem pemerintahan yang sehat dan mendorong kemajuan Maluku secara signifikan. Penerapan meritokrasi ini juga akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Maluku.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa sistem ini menuntut profesionalisme tinggi dari seluruh ASN dan pejabat di lingkungan pemerintahan Maluku. Mereka diharuskan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu. Komitmen ini menjadi landasan utama dalam menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Lima Pilar Kepemimpinan Gubernur Maluku
Gubernur Lewerissa memaparkan lima poin utama yang akan menjadi pedoman dalam pemerintahannya. Kelima poin tersebut meliputi komitmen terhadap visi dan misi daerah, peningkatan kinerja dan pelayanan publik, efisiensi anggaran, pembangunan ekonomi berbasis sumber daya manusia (SDM), dan penghargaan bagi ASN berprestasi. Kelima pilar ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Maluku.
Gubernur menekankan pentingnya kecepatan dan efisiensi dalam bekerja. Ia meminta ASN untuk meninggalkan pola kerja lamban dan birokrasi yang berbelit-belit. Inovasi, responsivitas, dan pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan.
Selain itu, Gubernur juga menghimbau ASN untuk bekerja dengan sepenuh hati dan menghindari penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa kinerja yang baik akan menjadi tolak ukur utama, bukan pujian-pujian yang bersifat basa-basi. "Jangan lagi ada budaya puji-puji gubernur, itu tidak penting, apalagi cenderung menjilat, tidak perlu. Yang paling penting adalah tunjukkan kinerja terbaik. Dengan menunjukkan kinerja terbaik tentu saudara tidak akan terlepas dari perhatian gubernur, wakil gubernur dan Sekda," ucapnya.
Reformasi BUMD Menuju Profesionalisme
Penerapan sistem meritokrasi tidak hanya terbatas pada pemerintahan, tetapi juga akan diterapkan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Gubernur berharap BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi Maluku. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD harus dilakukan oleh individu-individu yang profesional dan berkarakter.
Gubernur juga menyinggung Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran. Ia menekankan bahwa fokus pemerintah tidak hanya pada pengeluaran, tetapi juga pada peningkatan pendapatan daerah. BUMD yang dikelola secara profesional diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Dengan demikian, penerapan sistem meritokrasi diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kinerja. Hal ini sejalan dengan komitmen Gubernur Maluku untuk memajukan Maluku melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya daerah yang optimal. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif dan mendorong ASN untuk terus meningkatkan kemampuan dan prestasinya.
Langkah Gubernur Maluku ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih. Penerapan meritokrasi diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Maluku dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.