Gubernur Terpilih Bali: Efisiensi Anggaran Tetap Tajam, Meski Pandemi Telah Berlalu
Gubernur Bali terpilih, I Wayan Koster, menegaskan komitmennya terhadap efisiensi anggaran, bahkan lebih tajam dari instruksi Presiden, meskipun pandemi COVID-19 telah berakhir, dengan pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
Jakarta, 17 Februari 2024 - I Wayan Koster, Gubernur Bali terpilih hasil Pilkada 2024, menekankan komitmennya terhadap efisiensi anggaran daerah. Dalam keterangan pers usai pemeriksaan kesehatan di Kementerian Dalam Negeri, Koster menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan selama pandemi COVID-19 (2020-2022) bahkan lebih ketat daripada instruksi Presiden.
Koster menjelaskan, "Pada masa COVID-19, efisiensi anggaran dilakukan lebih tajam dari instruksi Presiden." Ia meyakini kebijakan ini tidak akan menghambat program prioritasnya sebagai Gubernur. Meskipun ada pengurangan kapasitas, dampaknya bagi Bali relatif kecil, menurutnya. "Menghambat tidak, tetapi mungkin kapasitas berkurang sedikit," ujarnya, menambahkan bahwa dampaknya telah ia cek secara menyeluruh.
Efisiensi Anggaran: Rincian Pemotongan
Lebih detail, Koster memaparkan bahwa anggaran perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen. Selain itu, pemotongan anggaran juga dilakukan pada pos-pos seperti rapat, konsumsi, operasional, pemeliharaan, dan infrastruktur fisik yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ia menambahkan, "Jadi, saya sudah cek. Kebetulan kalau infrastruktur di Bali relatif bagus. Paling kami butuh perawatan. Tidak ada masalah."
Koster menilai kebijakan efisiensi anggaran ini, yang sejalan dengan Instruksi Presiden, sangat positif. Menurutnya, langkah ini penting untuk membangun APBN dan APBD yang sehat secara fiskal, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. "Untuk membangun APBN, APBD, yang sehat fiskal, yang bagus bagi pusat dan daerah, saya kira itu sesuatu yang sangat baik bagi daerah untuk menyelaraskan efisiensi anggaran di program-program di APBD. Menurut saya bagus," tegasnya.
Instruksi Presiden dan Kebijakan Efisiensi
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Koster merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Gubernur terpilih untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Dengan infrastruktur Bali yang relatif baik, fokus perawatan menjadi prioritas. Pemotongan anggaran difokuskan pada pos-pos yang dinilai dapat ditekan tanpa mengorbankan program-program penting. Hal ini menunjukkan strategi yang terukur dan terencana dalam pengelolaan keuangan daerah.
Langkah efisiensi anggaran ini tidak hanya sekedar pemangkasan biaya, tetapi juga mencerminkan upaya optimalisasi penggunaan sumber daya. Dengan demikian, diharapkan program-program prioritas tetap dapat berjalan efektif dan efisien, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.
Komitmen Koster terhadap efisiensi anggaran ini patut diapresiasi. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan daerah secara bijak dan bertanggung jawab, terutama dalam situasi ekonomi yang masih dinamis.
Ke depannya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Bali. Dengan demikian, masyarakat dapat turut mengawasi dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan rencana dan kebutuhan riil daerah.