Harga Bawang Merah Tembus Rp45.600/kg, Cabai Rawit Sentuh Rp85.400/kg!
PIHPS mencatat harga bawang merah dan cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran nasional melambung tinggi, sementara komoditas pangan lainnya juga mengalami fluktuasi harga.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat lonjakan harga bawang merah dan cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran pada 19 Maret 2024. Bawang merah mencapai Rp45.600 per kilogram (kg), sementara cabai rawit merah bahkan menyentuh angka Rp85.400 per kg. Data ini dihimpun oleh Bank Indonesia dan dirilis pukul 10.00 WIB.
Lonjakan harga ini tentu menjadi perhatian mengingat bawang merah dan cabai rawit merupakan komoditas penting dalam konsumsi masyarakat Indonesia. Kenaikan harga ini berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif untuk mengatasi permasalahan ini dan menstabilkan harga di pasaran.
Selain bawang merah dan cabai rawit, PIHPS juga mencatat harga komoditas pangan strategis lainnya. Data tersebut memberikan gambaran lengkap mengenai kondisi pasar pangan nasional saat ini dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait stabilisasi harga pangan.
Harga Komoditas Pangan Lainnya
Selain bawang merah dan cabai rawit, beberapa komoditas pangan lainnya juga mengalami fluktuasi harga. Bawang putih tercatat di harga Rp43.250 per kg. Beras juga menunjukkan variasi harga tergantung kualitasnya, mulai dari Rp12.500 per kg untuk kualitas bawah II hingga Rp15.750 per kg untuk kualitas super I.
Harga cabai merah besar mencapai Rp40.100 per kg, cabai merah keriting Rp43.650 per kg, dan cabai rawit hijau Rp29.750 per kg. Daging ayam ras dibanderol Rp33.750 per kg, sementara daging sapi kualitas I dan II masing-masing Rp124.150 dan Rp112.500 per kg.
Untuk komoditas gula, harga gula pasir premium tercatat Rp19.650 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp17.800 per kg. Minyak goreng juga mengalami perbedaan harga tergantung jenisnya, mulai dari Rp19.050 per liter untuk minyak goreng kemasan bermerek II hingga Rp20.650 per liter untuk minyak goreng kemasan bermerek I. Minyak goreng curah dihargai Rp19.250 per liter. Terakhir, harga telur ayam ras mencapai Rp26.600 per kg.
Data lengkap harga komoditas pangan strategis tersebut dapat diakses melalui situs resmi PIHPS. Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam mengambil keputusan terkait perencanaan dan pengadaan bahan pangan.
Kesimpulannya, data PIHPS menunjukkan fluktuasi harga komoditas pangan yang perlu dipantau dan diantisipasi oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan pasokan dan harga pangan tetap terkendali.