Harga Kopra Hitam di Kendari Naik! Sentuhan Kebaikan untuk Petani?
Harga kopra hitam di Kendari naik menjadi Rp18.000 per kg, meningkat Rp700 dari bulan sebelumnya, didorong permintaan tinggi dari luar daerah. Kenaikan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan petani kopra.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Harga kopra hitam di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, naik menjadi Rp18.000 per kilogram pada pekan keempat tahun 2025. Kenaikan ini diumumkan oleh Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bidang Perkebunan, Akbar Effendi. Kenaikan sebesar Rp700 dari harga bulan sebelumnya (Rp17.300 per kg) ini disebabkan oleh tingginya permintaan dari luar daerah, terutama Surabaya dan Makassar, sementara pasokan kopra hitam di daerah tersebut terbatas. Kenaikan harga ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani kopra di Sulawesi Tenggara.
Kenaikan harga kopra hitam ini terjadi secara bertahap. Menurut Akbar Effendi, kenaikan rata-rata mencapai Rp400 hingga Rp700 per kilogram setiap bulannya. Hal ini menunjukkan tren positif yang berkelanjutan dalam pasar kopra hitam di Sulawesi Tenggara. Pemerintah daerah berharap tren positif ini akan terus berlanjut.
Dengan meningkatnya harga kopra hitam, petani di Sulawesi Tenggara mendapatkan angin segar. Kenaikan ini memberikan dampak positif terhadap perekonomian petani, khususnya mereka yang menggantungkan hidup dari komoditas perkebunan ini. Pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga dan berkomitmen untuk mendukung para petani.
Kenaikan Harga Kopra Hitam dan Dampaknya
Kenaikan harga kopra hitam hingga Rp18.000 per kilogram di Kendari disambut positif oleh para petani. Mereka berharap kenaikan ini dapat berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan mereka secara signifikan. Kenaikan harga ini juga diharapkan dapat memotivasi petani untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kopra yang dihasilkan.
Disbun Sultra optimistis bahwa harga kopra hitam akan terus mengalami kenaikan dalam beberapa hari ke depan, mengingat permintaan yang tinggi dari luar daerah masih berlanjut. Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memfasilitasi pemasaran kopra hitam agar petani mendapatkan harga yang optimal.
Selain itu, Disbun Sultra juga akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para petani kopra agar mereka dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas kopra yang dihasilkan. Dengan demikian, petani dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar dari hasil panen mereka.
"Semoga harga tersebut bisa bertahan dan terus naik di pasaran agar para petani kopra di daerah itu bisa sejahtera," ujar Akbar Effendi, Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra.
Komoditas Perkebunan Lain di Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara tidak hanya menghasilkan kopra hitam, tetapi juga berbagai komoditas perkebunan lainnya. Berikut adalah harga beberapa komoditas perkebunan lainnya di Sulawesi Tenggara berdasarkan data dari Pusat Informasi Pasar (PIP) Disbun Sultra:
- Kakao non fermentasi: Rp130.000 per kilogram
- Lada hitam: Rp130.000 per kilogram
- Arang tempurung: Rp9.000 per kilogram
- Bunga cengkeh kering: Rp114.000 per kilogram
- Mete gelondongan: Rp21.000 per kilogram
- Mete kupas: Rp135.000 per kilogram
- Pinang kupas: Rp7.000 per kilogram
- Kemiri gelondongan: Rp8.000 per kilogram
- Tandan buah segar (TBS): Rp2.600.000 per kilogram
Data ini menunjukkan keragaman komoditas perkebunan di Sulawesi Tenggara dan potensinya untuk meningkatkan perekonomian daerah. Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk mengembangkan sektor perkebunan di Sulawesi Tenggara.
Kenaikan harga kopra hitam menjadi bukti nyata bahwa komoditas perkebunan di Sulawesi Tenggara memiliki daya saing yang tinggi di pasar nasional. Dengan dukungan pemerintah dan peningkatan produktivitas petani, diharapkan sektor perkebunan di Sulawesi Tenggara akan semakin berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.