Harimau Sumatra Berkeliaran di Aceh Timur, BKSDA Turunkan Tim Penanganan
BKSDA Aceh menurunkan tim untuk menangani laporan harimau sumatra yang berkeliaran di ladang warga Aceh Timur, merespon laporan warga yang melihat langsung hewan dilindungi tersebut.
Sebuah tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah diturunkan ke Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, untuk menangani laporan warga mengenai penampakan harimau sumatra di ladang mereka. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Tim BKSDA bergerak cepat untuk memastikan keamanan warga dan kelestarian satwa langka tersebut.
Konfirmasi mengenai keberadaan harimau sumatra ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman, pada Selasa, 18 Maret 2024. Ia menyatakan bahwa tim telah berada di lokasi dan sedang melakukan investigasi. Langkah-langkah penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemasangan jebakan, akan ditentukan berdasarkan laporan tim di lapangan.
Laporan awal menyebutkan bahwa harimau tersebut terlihat oleh seorang warga bernama Ismail pada Sabtu, 15 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di kawasan Tembolon, Gampong Ujung Karang. Ismail yang saat itu sedang mengambil air aren, secara tak terduga berhadapan muka dengan harimau tersebut. Kejadian ini telah memicu kepanikan dan kewaspadaan di antara warga sekitar.
Penanganan Harimau Sumatra di Aceh Timur
Tim BKSDA Aceh saat ini sedang berupaya untuk melacak keberadaan harimau sumatra tersebut. Mereka akan menentukan langkah penanganan yang tepat, apakah perlu memasang kandang jebak atau metode lain yang lebih efektif dan aman. Keamanan warga dan keselamatan harimau menjadi prioritas utama dalam operasi ini.
Kamarudzaman juga menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam upaya pelestarian satwa langka ini. Ia mengimbau agar peternak tidak melepaskan ternak mereka di area yang berpotensi menjadi habitat harimau, untuk mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa.
BKSDA Aceh juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai penggunaan kandang anti-harimau, yang dirancang khusus untuk mencegah satwa liar memasuki area ternak. Kandang ini terbuat dari kawat yang kuat dan dirancang untuk memberikan perlindungan yang efektif.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Status Harimau Sumatra
Warga setempat, Jemali, menceritakan pengalaman Ismail dan dampaknya terhadap aktivitas warga di ladang. Ia menyatakan bahwa setelah kejadian tersebut, warga lebih berhati-hati saat beraktivitas di ladang, dan beberapa warga bahkan berhasil merekam video harimau tersebut. Video tersebut dapat membantu tim BKSDA dalam upaya pelacakan dan penanganan.
Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) merupakan spesies yang terancam kritis dan hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dari International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa ini berisiko tinggi untuk punah di alam liar. Oleh karena itu, upaya konservasi dan perlindungan sangatlah penting.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian harimau sumatra dengan tidak merusak hutan, habitat alami satwa ini. Segala bentuk aktivitas ilegal seperti menangkap, melukai, membunuh, atau memperjualbelikan harimau sumatra dilarang keras dan akan dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari pemasangan jerat, racun, atau pagar listrik tegangan tinggi yang dapat membahayakan satwa liar. Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya mengancam kelestarian harimau sumatra, tetapi juga dapat mengakibatkan konflik antara manusia dan satwa liar, yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bahkan korban jiwa.
BKSDA Aceh berharap dengan adanya kerjasama antara tim BKSDA dan masyarakat, penanganan harimau sumatra yang berkeliaran di Aceh Timur dapat dilakukan secara efektif dan aman, serta kelestarian harimau sumatra dapat terus terjaga.