Harmonisasi Keagamaan di Sumbar: Komitmen Pemerintah untuk Keberagaman
Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen menjaga harmonisasi keagamaan di tengah keberagaman etnis dan budaya, dengan berbagai program dukungan bagi rumah ibadah dan peningkatan kualitas SDM keagamaan.
Padang, 16 Februari 2024 - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga harmonisasi kehidupan beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Pernyataan ini disampaikan usai pelantikan Pengurus Ittihad Persaudaraan Imam Masjid tingkat kabupaten dan kota di Padang, Minggu lalu. Keberagaman etnis dan budaya di Sumbar, ternyata tidak menghalangi terwujudnya kerukunan umat beragama.
Keharmonisan Beragama di Sumatera Barat
Meskipun mayoritas penduduk Sumbar (97,56 persen dari 5,75 juta jiwa) beragama Islam, Gubernur Mahyeldi memastikan pemerintah menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh pemeluk agama. Rumah-rumah ibadah berbagai agama berdiri kokoh di 19 kabupaten dan kota di provinsi ini, menjadi bukti nyata jaminan tersebut. "Penganut agama non-Muslim bebas melaksanakan ibadah dan berinteraksi sosial tanpa ada gangguan dari pihak manapun," tegas Gubernur Mahyeldi.
Keharmonisan ini, menurut Gubernur, berakar kuat pada filosofi masyarakat Minangkabau, 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'. Filosofi ini mendorong nilai-nilai gotong royong, saling menghargai, keadilan, dan kesopanan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam beragama.
Dukungan Pemerintah untuk Rumah Ibadah dan SDM Keagamaan
Komitmen pemerintah Sumbar terhadap kerukunan umat beragama dibuktikan dengan berbagai program nyata. Salah satunya adalah penyaluran hibah bagi rumah ibadah senilai Rp112,5 miliar yang telah dikucurkan sejak tahun 2021 hingga 2024. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menanggung biaya BPJS Kesehatan bagi marbot atau garin (istilah Minangkabau untuk pengurus masjid). Pembiayaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap mereka yang berperan penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat.
Peningkatan Kualitas SDM Keagamaan
DPRD Sumbar juga turut berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) keagamaan. Mereka memberikan dukungan berupa pelatihan bagi mubaligh dan anak-anak yang belajar di taman pendidikan Al Quran melalui bantuan dana pokok pikiran. Hal ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun kerukunan dan kualitas kehidupan beragama di Sumbar.
Kesimpulan
Komitmen Gubernur Mahyeldi dan pemerintah Sumatera Barat dalam menjaga harmonisasi keagamaan patut diapresiasi. Berbagai program yang telah dan akan dijalankan menunjukkan keseriusan dalam melindungi hak beribadah semua warga, serta meningkatkan kualitas SDM keagamaan. Model keberagaman yang rukun dan harmonis di Sumbar dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.