Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan
Disdikbud Kalsel memberikan teguran keras kepada SMAN 1 Sungai Tabuk karena menggelar perpisahan siswa kelas XII di kelab malam, melanggar aturan yang berlaku.
Banjarmasin, 16 Mei 2024 - Sebuah kontroversi mengemuka terkait kegiatan perpisahan siswa kelas XII SMAN 1 Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Sebanyak 180 siswa merayakan kelulusan mereka di Kelab Malam Hexagon Banjarmasin pada Kamis, 8 Mei 2024. Kejadian ini langsung menjadi viral di media sosial dan mendapat teguran keras dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan.
Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, mengakui kesalahan komunikasi internal sekolah sebagai penyebab utama insiden ini. Pihak sekolah disebut lalai dalam mengkoordinasikan acara perpisahan, yang ternyata berlokasi di sebuah kelab malam, bukan tempat yang sesuai dengan Surat Edaran (SE) Disdikbud Kalsel.
Peristiwa ini melanggar SE 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 tanggal 18 Maret 2025 yang melarang tegas penyelenggaraan perpisahan siswa di luar lingkungan sekolah, kecuali di gedung milik pemerintah daerah. Hexagon Banjarmasin, tempat perpisahan tersebut digelar, jelas-jelas merupakan tempat hiburan malam milik swasta, bukan gedung pemerintah.
Teguran Keras dan Investigasi Mendalam
Elly Agustina telah menerima teguran lisan berupa peringatan keras dari Kepala Bidang SMA Disdikbud Kalsel pada Rabu, 14 Mei 2024. Ia mengakui kurangnya koordinasi internal sekolah dalam menentukan lokasi perpisahan. Meskipun siswa yang meminta lokasi di luar sekolah dengan alasan efisiensi dana, sekolah seharusnya lebih teliti dalam memilih tempat yang sesuai aturan.
Elly menjelaskan bahwa awalnya ia mengira Hexagon Banjarmasin hanyalah kafe dan restoran. Ia juga menyebutkan bahwa meskipun siswa membentuk panitia secara mandiri, pihak sekolah tetap mendampingi acara tersebut. Kehadiran guru pengawas dan aparat keamanan dari Polsek Sungai Tabuk juga turut diundang untuk menjaga kondusivitas acara.
Meskipun demikian, Elly mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan dan koordinasi yang berujung pada pelanggaran aturan yang telah ditetapkan Disdikbud Kalsel. Acara yang berlangsung selama empat jam, dari pukul 08.00 hingga 12.05 WITA, kini menjadi sorotan publik.
Disdikbud Kalsel Berjanji Tindak Tegas
Plt Kepala Disdikbud Kalsel, M. Syarifuddin, menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pemilihan lokasi perpisahan tersebut. Ia menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan duduk perkara dan menentukan langkah selanjutnya.
Syarifuddin menekankan pentingnya kepatuhan sekolah terhadap aturan yang berlaku. Ia mengimbau sekolah lain agar tidak meniru tindakan SMAN 1 Sungai Tabuk dan mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada sekolah yang melanggar aturan. Ia berharap ke depannya, perpisahan sekolah dapat dilakukan dengan sederhana dan sesuai aturan yang berlaku.
"Sudah ada kejadian, saya mengimbau sekolah lain tidak melakukan hal yang sama. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, acara perpisahan sekolah yang sederhana sajalah," ujar Syarifuddin.
Permintaan Siswa dan Kesalahan Komunikasi
Terungkap bahwa permintaan untuk mengadakan perpisahan di luar sekolah datang dari para siswa. Mereka beralasan ingin menghemat biaya. Namun, kurangnya komunikasi dan pengawasan yang efektif dari pihak sekolah menyebabkan pemilihan lokasi yang tidak tepat dan berujung pada pelanggaran aturan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan siswa, serta pengawasan yang ketat terhadap kegiatan ekstrakurikuler, termasuk acara perpisahan siswa. Sekolah harus memastikan semua kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, bahwa kepatuhan terhadap aturan dan komunikasi yang efektif sangat penting dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah.