Hibah Rp1 Miliar Dukung Kerukunan Antarumat Beragama di Makassar
Pemkot Makassar memberikan hibah Rp1 miliar kepada FKUB Sulsel untuk mendukung program kerukunan umat beragama, guna menjaga harmoni dan toleransi di kota Makassar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1 miliar untuk mendukung program kerukunan umat beragama yang dijalankan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Rabu di Makassar. Hibah ini diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di kota tersebut.
Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan kesiapan Pemkot Makassar untuk bersinergi dengan FKUB. "Tahun ini, insyaallah ada hibah sebesar Rp1 miliar dari pemerintah kota. Mudah-mudahan bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi FKUB dalam menjalankan tugasnya," ujarnya. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam memfasilitasi terciptanya keharmonisan antarumat beragama di tengah masyarakat yang majemuk.
Pemberian hibah ini juga merupakan bentuk apresiasi Pemkot Makassar terhadap peran penting FKUB dalam menjaga kerukunan. Munafri Arifuddin menekankan bahwa keberadaan FKUB sangat membantu meringankan tugas pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan keagamaan. "Kehadiran FKUB membuat tugas pemerintah menjadi lebih ringan. Jika ada persoalan keagamaan, FKUB bisa menjadi garda terdepan dalam penyelesaiannya," kata Munafri.
Dukungan Pemkot Makassar untuk FKUB Sulsel
Pemkot Makassar tidak hanya memberikan hibah finansial, tetapi juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas peraturan wali kota (Perwali) mengenai pemeliharaan kerukunan umat beragama. Hal ini menunjukkan upaya yang lebih terstruktur dan berkelanjutan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Makassar.
Wali Kota Munafri Arifuddin juga berharap agar FKUB memiliki kepengurusan yang kuat dan mampu merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dengan efektif. Ia meyakini bahwa konflik yang seringkali bermula dari masalah kecil dapat diselesaikan secara kekeluargaan jika ditangani dengan bijak dan segera.
"Sering kali konflik berawal dari masalah kecil. Jika segera didudukkan bersama, pasti bisa selesai tanpa memperkeruh keadaan. Saya meyakini konflik bisa diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya. Hal ini menunjukkan pendekatan yang humanis dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik.
Sementara itu, Ketua FKUB Sulsel, Arifuddin Ahmad, menjelaskan bahwa FKUB merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah serta Kementerian Agama. Lembaga ini terdiri dari perwakilan berbagai agama dan memiliki tugas utama untuk memelihara kerukunan antarumat beragama.
Peran FKUB dalam Menjaga Kerukunan
Arifuddin Ahmad menekankan peran FKUB sebagai mitra pemerintah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. FKUB juga aktif mensosialisasikan aturan-aturan yang berkaitan dengan kerukunan. Ia menilai bahwa program Pemkot Makassar yang mengedepankan inklusivitas sangat sejalan dengan tugas dan tujuan FKUB.
Ketua FKUB Sulsel juga mengapresiasi peningkatan indeks kerukunan di Makassar dalam tiga tahun terakhir. "Indeks kerukunan di Makassar terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Padahal, dulu kota ini sempat masuk dalam daftar 10 kota dengan tingkat intoleransi yang tinggi," tambahnya. Hal ini menunjukkan keberhasilan upaya menjaga kerukunan di Makassar.
Meskipun demikian, Arifuddin Ahmad menyoroti perlunya regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama. Ia berharap Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dapat mewujudkan aturan tersebut dalam bentuk Perwali.
Selain itu, FKUB juga berperan sebagai jembatan antara umat beragama dan pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan agama. FKUB juga bertugas memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah baru serta izin renovasi untuk memastikan proses pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai aturan.
Dengan adanya dukungan dana hibah dari Pemkot Makassar dan peran aktif FKUB, diharapkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Makassar akan terus meningkat dan terjaga dengan baik. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan FKUB menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana yang harmonis dan damai di tengah keberagaman masyarakat Makassar.