IJMI Dorong Perbaikan Perlindungan Pekerja Sawit di Kalimantan Barat
Yayasan IJMI mendorong peningkatan perlindungan pekerja sawit di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, dengan fokus pada pemenuhan hak-hak dasar pekerja seperti upah layak dan jaminan kesehatan.
Jakarta, 22 April 2024 - Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) menyerukan perbaikan perlindungan pekerja di sektor perkebunan sawit, terutama di Kalimantan Barat, yang memiliki potensi besar bagi perekonomian nasional. Direktur Eksekutif IJMI, Try Harysantoso, menekankan pentingnya kesejahteraan pekerja di tengah potensi pertumbuhan sektor ini. Ia menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan jaminan hak-hak dasar pekerja sawit.
Menurut Try, hak-hak dasar pekerja sawit meliputi upah layak, jam kerja yang wajar, akses layanan kesehatan dan keselamatan kerja, serta mekanisme penyampaian aspirasi yang aman dan terjamin. Semua ini, tegasnya, harus tercantum dalam kontrak kerja tertulis dan disepakati bersama. Temuan Lembaga Teraju Indonesia menunjukkan banyak pekerja sawit, khususnya buruh harian lepas (BHL), menghadapi kesulitan dalam pemenuhan hak-hak tersebut.
Kondisi BHL berdampak signifikan pada kesejahteraan pekerja. Mereka seringkali kehilangan hak atas tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan jasa kerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu, IJMI mendorong proses rekrutmen yang transparan dan adil, lingkungan kerja yang aman dan nyaman, serta saluran komunikasi yang efektif bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi kepada manajemen.
Perbaikan Sistem Perlindungan Pekerja Sawit
Try Harysantoso menjelaskan bahwa pemenuhan hak-hak pekerja sawit bukan hanya soal moral, tetapi juga berdampak positif pada produktivitas dan keuntungan perusahaan. “Jika hak-hak mereka terpenuhi, peningkatan produktivitas akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan perusahaan,” ujarnya. IJMI berencana memperkuat sosialisasi dan edukasi bagi pekerja, perusahaan, dan aparat terkait dalam waktu dekat.
Yayasan ini juga berupaya membangun mekanisme pelaporan yang mudah dan aman untuk mendukung sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang melindungi pekerja sawit sekaligus mendorong kemajuan industri sawit Indonesia. “Upaya bersama ini akan memberikan perlindungan bagi pekerja dan lingkungan yang kondusif bagi perusahaan untuk berkembang,” tutur Try.
Lebih lanjut, IJMI menyadari pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan perkebunan sawit, dan organisasi pekerja, untuk memastikan perlindungan pekerja sawit terwujud secara efektif. Hal ini mencakup pengawasan yang ketat terhadap penerapan peraturan ketenagakerjaan dan penegakan hukum yang tegas bagi perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja.
Tantangan dan Solusi
- Upah Layak: IJMI mendorong penetapan upah minimum yang layak dan sesuai dengan kebutuhan hidup pekerja sawit.
- Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan: Perlu adanya program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan yang komprehensif bagi seluruh pekerja sawit, termasuk BHL.
- Keselamatan Kerja: Peningkatan standar keselamatan kerja untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen, penggajian, dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
Dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan perlindungan pekerja sawit di Indonesia dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga sektor perkebunan sawit dapat berkembang secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Langkah-langkah konkret yang akan dilakukan IJMI ke depannya termasuk pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi pekerja sawit, advokasi kebijakan publik yang mendukung perlindungan pekerja, dan kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat pengawasan dan advokasi.