Imigrasi Semarang Layani 300 Pemohon Paspor Simpatik di Januari 2025
Kantor Imigrasi Semarang melayani 300 pemohon paspor dalam Program Paspor Simpatik sepanjang Januari 2025, memberikan kemudahan bagi pekerja dan pelajar yang sibuk di hari kerja.
Kantor Imigrasi Semarang sukses melayani 300 pemohon paspor dalam Program Paspor Simpatik yang diselenggarakan akhir pekan lalu. Program ini berlangsung sepanjang Januari 2025, bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi. Pelaksanaan program ini menunjukkan komitmen Imigrasi Semarang dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menjelaskan bahwa kuota 300 pemohon dibagi merata selama empat pekan di bulan Januari. Setiap Sabtu, sebanyak 75 pemohon dilayani. Program ini sengaja dirancang untuk mengakomodasi warga yang memiliki kesibukan di hari kerja, seperti pekerja dan pelajar.
"Kami menyediakan kuota 300 orang yang dibagi dalam empat pekan," jelas Guntur Sahat Hamonangan dalam keterangannya di Semarang, Senin. Inisiatif ini memberikan akses yang lebih mudah bagi mereka yang kesulitan mengurus paspor di hari biasa.
Paspor Simpatik dirancang untuk memberikan solusi bagi pekerja dan pelajar yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Dengan pelaksanaan di akhir pekan, program ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan paspor bagi masyarakat.
"Program ini digelar pada akhir pekan untuk mengakomodasi pekerja serta anak sekolah," tambah Guntur. Hal ini sejalan dengan upaya Imigrasi Semarang untuk selalu berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Program Paspor Simpatik merupakan program rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Semarang. Program ini merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi Semarang dalam memberikan layanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.
Guntur berharap, di tahun 2025, Imigrasi Semarang akan terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Program-program serupa akan terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan administrasi kependudukan.