Indonesia Prioritaskan Penanggulangan Narkotika Komprehensif di CND Ke-68
Indonesia menekankan langkah komprehensif dalam mengatasi masalah narkotika, termasuk pencegahan, penegakan hukum, dan kerja sama internasional, di tengah meningkatnya prevalensi narkoba global dan dampaknya terhadap generasi muda.
Jakarta, 11 Maret 2025 - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menegaskan komitmen Indonesia dalam memberantas narkotika melalui pendekatan yang komprehensif. Hal ini disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, dalam acara Commission on Narcotic Drugs (CND) Ke-68 di Wina, Austria. Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memprioritaskan pengendalian perdagangan narkoba sebagai bagian dari sektor keamanan nasional.
Dalam paparannya, Marthinus Hukom memaparkan bahwa pemerintah Indonesia telah membentuk Desk Narkotika dengan tiga tugas utama: mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum narkoba; meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama internasional; serta merumuskan rekomendasi untuk pemberantasan narkoba yang lebih efektif. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari strategi penanggulangan narkotika komprehensif yang diusung Indonesia.
Keprihatinan mendalam disampaikan Marthinus terkait situasi narkotika global, khususnya peningkatan prevalensi ganja dengan kadar THC tinggi yang tercatat dalam Laporan Narkotika Dunia 2024. Laporan tersebut menyoroti bahaya peningkatan penggunaan narkoba terhadap kesehatan masyarakat internasional, terutama generasi muda. Situasi ini diperparah dengan tingginya angka prevalensi narkoba di Indonesia yang mencapai 1,73 persen pada tahun 2023, atau sekitar 3,33 juta orang, dengan tingkat kekambuhan lebih dari 70 persen dan maraknya zat psikoaktif baru.
Strategi Nasional Penanggulangan Narkotika
BNN RI telah merumuskan tiga aspek penting dalam strategi nasional penanggulangan narkotika. Pertama, mengatasi dampak sosial ekonomi narkotika yang secara tidak proporsional memengaruhi negara berkembang. Kedua, mendorong pendekatan seimbang antara aspek kesehatan dan keamanan dalam kebijakan narkoba global, mengadvokasi pengobatan berbasis bukti, dan penegakan hukum yang kuat. Ketiga, mendukung implementasi penuh komitmen kebijakan narkoba internasional melalui peningkatan kerja sama regional.
Berbagai langkah strategis telah dan terus dilakukan BNN RI, termasuk penguatan kolaborasi, operasi intelijen, pengamanan pesisir dan perbatasan, kerja sama dengan negara tetangga, program ketahanan keluarga di daerah rawan, serta penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas. "BNN telah melaksanakan berbagai langkah strategis yang berfokus pada penguatan kolaborasi, operasi intelijen, keamanan pesisir dan perbatasan, kerja sama dengan negara-negara tetangga, serta program ketahanan keluarga di daerah-daerah rawan serta penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas," ujar Marthinus Hukom.
Selain itu, BNN RI juga menyerukan peningkatan bantuan teknis, peningkatan kapasitas, dan mekanisme pendanaan berkelanjutan bagi negara berkembang dari komunitas internasional. Hal ini sebagai komitmen bersama menuju dunia yang bebas narkoba melalui pendekatan yang seimbang, komprehensif, dan berbasis bukti.
Partisipasi Indonesia di CND Ke-68
CND Ke-68, yang berlangsung pada 10-14 Maret 2025, menjadi forum penting bagi Indonesia untuk menyampaikan komitmen dan strategi nasional dalam penanggulangan narkotika. Forum ini membahas berbagai isu terkait narkotika dan mengadopsi resolusi serta keputusan penting. Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh BNN RI, turut aktif memaparkan isu terkini mengenai narkotika dan kejahatannya di forum internasional tersebut.
Partisipasi aktif Indonesia di CND Ke-68 menunjukkan komitmen kuat negara dalam upaya global untuk memberantas narkotika. Melalui kerja sama internasional dan strategi nasional yang komprehensif, Indonesia berharap dapat mengurangi dampak negatif narkotika bagi masyarakat dan generasi muda.
Marthinus Hukom juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam mengatasi masalah narkotika yang bersifat transnasional. Ia berharap negara-negara lain dapat memberikan dukungan dan bantuan teknis kepada Indonesia dalam upaya pemberantasan narkotika.