Indonesia Segera Perluas Perdagangan Karbon dengan Norwegia dan Negara Lain
Indonesia tengah mempersiapkan perluasan kerja sama perdagangan karbon dengan beberapa negara, termasuk Norwegia, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target NDC.
Jakarta, 8 Mei 2024 - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan rencana Indonesia untuk memperluas kerja sama perdagangan karbon melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan sejumlah negara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan mencapai target yang tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).
Pengumuman tersebut disampaikan usai penandatanganan MRA antara Kementerian LHK dengan Gold Standard Foundation di Jakarta. Hanif menjelaskan bahwa kerja sama ini akan menambah daftar negara mitra perdagangan karbon, setelah sebelumnya Indonesia telah menjalin MRA dengan Jepang pada tahun lalu. Perluasan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pengurangan emisi Indonesia.
Salah satu negara yang menjadi prioritas dalam perluasan MRA ini adalah Norwegia. Menurut Menteri Hanif, "MRA yang sudah sangat ready itu dengan Norwegia. Jadi Norwegia ini sudah dibahas dengan detail, kami berharap terjadi intensitas yang masif di dalam pembahasannya." Ia bahkan memperkirakan MRA dengan Norwegia akan selesai dalam waktu satu atau dua pekan ke depan.
Perluasan Kerja Sama Perdagangan Karbon
Indonesia tidak hanya menargetkan Norwegia. Potensi kerja sama serupa juga terbuka dengan negara-negara lain, seperti Korea Selatan dan Denmark. Selain itu, kerja sama juga akan dijalin dengan standar karbon internasional, menyusul penandatanganan MRA dengan Gold Standard Foundation. Lembaga lain seperti Vierra dan Plan Vivo juga menjadi mitra potensial dalam kerja sama ini.
Menteri Hanif menjelaskan bahwa perdagangan karbon merupakan salah satu mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang efektif. Mekanisme ini dinilai mampu mendorong pengurangan emisi GRK secara signifikan. Indonesia sendiri memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon, tidak hanya dari sektor energi, tetapi juga dari keanekaragaman hayati yang melimpah, seperti hutan tropis, gambut, dan mangrove.
Ketiga ekosistem tersebut memiliki kapasitas penyimpanan karbon yang tinggi dan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mitigasi perubahan iklim global. Dengan demikian, perluasan MRA ini diharapkan dapat membuka akses pasar karbon internasional yang lebih luas bagi Indonesia.
MRA dengan Jepang dan Kerangka Kerja Perjanjian Paris
Sebelumnya, Indonesia dan Jepang telah menyepakati MRA yang diumumkan dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan tahun lalu. MRA ini merupakan model kerja sama bilateral antarnegara yang sesuai dengan Pasal 6.2 Perjanjian Paris. Prinsip kesetaraan sistem kredit karbon antarnegara mitra menjadi landasan utama dalam kerja sama ini.
Perluasan MRA perdagangan karbon ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi GRK dan berkontribusi pada upaya global dalam mengatasi perubahan iklim. Kerja sama internasional menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target NDC dan membangun ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Indonesia dapat lebih optimal dalam memanfaatkan potensi karbonnya, sekaligus mendorong investasi dan teknologi hijau di dalam negeri. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar karbon internasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap upaya mitigasi perubahan iklim.
Kesimpulan
Perluasan kerja sama perdagangan karbon melalui MRA merupakan langkah strategis Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi GRK dan berkontribusi pada upaya global dalam mengatasi perubahan iklim. Kerja sama dengan berbagai negara dan lembaga internasional akan memperkuat posisi Indonesia dalam pasar karbon global dan mendorong pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan.