Indonesia Targetkan 62.918 SPKLU hingga 2030: Dorong Adopsi Kendaraan Listrik
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM menargetkan pembangunan lebih dari 62.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 2030 untuk mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di seluruh Indonesia.
Jakarta, 18 Februari 2024 - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia memasang target ambisius: membangun lebih dari 62.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga tahun 2030. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif, mengumumkan proyeksi ini dalam sebuah webinar, mengungkapkan rencana besar untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di seluruh Nusantara.
Target Ambisius: 62.918 SPKLU hingga 2030
Proyeksi pembangunan SPKLU hingga tahun 2030 mencapai angka 62.918 unit. Target ini sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/2025 yang bertujuan untuk memastikan tersedianya infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik (EV) yang merata dan memadai di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik secara signifikan.
Rincian Tipe dan Distribusi SPKLU
Kementerian ESDM telah merinci jenis SPKLU yang akan dibangun. Sebanyak 55 persen atau 30.796 unit akan berupa Medium Charger. Sisanya akan terbagi menjadi Fast Charger (19.538 unit atau 28 persen) dan Ultra Fast Charger (12.584 unit atau 17 persen). Distribusi SPKLU juga akan mempertimbangkan kebutuhan di setiap provinsi. Lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, area industri, rest area tol, SPBU, destinasi wisata, rumah sakit, stasiun kereta api, terminal, hotel, dan pelabuhan menjadi prioritas.
Peningkatan Bertahap hingga 2030
Pembangunan SPKLU akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2025, ditargetkan pembangunan 5.810 SPKLU untuk mendukung sekitar 98.764 unit kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Angka ini akan terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2026, targetnya naik menjadi 9.633 SPKLU, 14.339 pada 2027, 26.251 pada 2028, 42.251 pada 2029, dan puncaknya mencapai 62.918 SPKLU pada tahun 2030. Jumlah KBLBB yang diproyeksikan juga akan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah SPKLU.
Menyongsong Masa Depan Kendaraan Listrik
Havidh Nazif menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur SPKLU yang memadai untuk menjamin kenyamanan pengguna kendaraan listrik, baik untuk mobilitas di dalam kota maupun antar kota. Ia berharap dengan tersedianya infrastruktur yang lengkap, kendaraan listrik dapat menjadi moda transportasi utama di Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis untuk mendukung transisi energi dan mengurangi emisi karbon di sektor transportasi.
Kesimpulan
Target pembangunan 62.918 SPKLU hingga tahun 2030 merupakan komitmen nyata pemerintah Indonesia dalam mendorong adopsi kendaraan listrik. Dengan strategi pembangunan yang terencana dan distribusi yang merata, diharapkan target ini dapat tercapai dan berkontribusi pada terciptanya ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan di Indonesia. Langkah ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menciptakan masa depan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.