Investasi Asuransi RI: SBN Tetap Raja, SRBI Tunjukkan Potensi
OJK melaporkan Surat Berharga Negara (SBN) masih mendominasi aset investasi industri perasuransian Indonesia hingga November 2024, meskipun investasi di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menunjukkan peningkatan signifikan.
Investasi Asuransi Indonesia: SBN Masih Kuasai Pasar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan bahwa Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi tulang punggung investasi industri perasuransian di Indonesia. Data hingga November 2024 menunjukkan SBN mendominasi portofolio investasi, baik di sektor asuransi jiwa maupun umum dan reasuransi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono.
Rincian Investasi Sektor Asuransi
Lebih rinci, Ogi menjelaskan komposisi investasi. Sektor asuransi jiwa mengalokasikan 38,4 persen asetnya ke SBN, dengan total investasi mencapai Rp541,82 triliun. Sementara itu, sektor asuransi umum dan reasuransi menempatkan 36,1 persen investasinya di SBN, berjumlah Rp150,71 triliun. Meskipun demikian, terdapat perbedaan performa hasil investasi antar sektor. Hasil investasi asuransi jiwa turun 0,57 persen (year-on-year/yoy), sementara asuransi umum mengalami kenaikan 0,02 persen yoy. Penurunan pada sektor asuransi jiwa disebabkan oleh penurunan hasil investasi pada saham dan reksadana.
Strategi Investasi dan Peran SRBI
OJK secara konsisten mendorong perusahaan asuransi untuk menerapkan strategi investasi yang cermat. Strategi ini harus mempertimbangkan durasi kewajiban, kualitas aset, dan likuiditas untuk memastikan kemampuan perusahaan membayar klaim tepat waktu. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban dan aset perusahaan. Salah satu instrumen yang menarik perhatian adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang menawarkan risiko rendah dan imbal hasil relatif tinggi. Investasi di SRBI menunjukkan peningkatan signifikan sejak Juli 2024, meskipun porsinya masih di bawah 1 persen dari total investasi sektor asuransi.
Pertumbuhan Aset Industri Asuransi
Secara keseluruhan, total aset industri asuransi di Indonesia pada November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun, meningkat 2,20 persen (yoy) dibandingkan November 2023. Rinciannya, aset asuransi komersial mencapai Rp903,58 triliun (naik 2,71 persen yoy), dan aset asuransi non-komersial mencapai Rp223,35 triliun (naik 0,15 persen yoy).
Kesimpulan
SBN masih menjadi primadona investasi di industri perasuransian Indonesia. Meskipun demikian, potensi SRBI sebagai alternatif investasi yang menjanjikan patut diperhatikan. OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk mengelola investasi secara bijak dan memperhatikan keseimbangan antara risiko, imbal hasil, dan likuiditas guna menjamin stabilitas industri dan perlindungan nasabah.