Israel Pindahkan Tahanan Palestina Jelang Pembebasan Pasca Gencatan Senjata Gaza
Layanan Penjara Israel memindahkan tahanan Palestina ke dua fasilitas penjara sebelum pembebasan mereka pada Minggu ini, sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata pasca konflik Gaza.
Pembebasan Tahanan Palestina Pasca Konflik Gaza
Layanan Penjara Israel akan memindahkan sejumlah tahanan Palestina menuju dua fasilitas penjara. Pemindahan ini dilakukan menjelang pembebasan mereka pada Minggu, 19 Januari 2024, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan gencatan senjata di Gaza. Informasi ini diungkap oleh Radio Tentara Israel yang menyebutkan pemindahan akan dilakukan Sabtu malam dengan pengawalan ketat.
Walaupun Radio Tentara Israel enggan memberikan detail lebih lanjut, situs berita Israel, Walla, melaporkan bahwa Layanan Penjara telah menyelesaikan persiapan logistik untuk proses pemindahan tersebut. Perlu dicatat, metode pemindahan kali ini berbeda dari pertukaran tahanan sebelumnya. Menurut laporan media, para tahanan akan diangkut menggunakan bus milik Layanan Penjara dengan kaca gelap, bukan bus Palang Merah Internasional. Hal ini bertujuan menghindari potensi perayaan publik yang dapat memicu eskalasi.
Proses pembebasan tahanan Palestina ternyata juga bergantung pada konfirmasi serah terima tawanan Israel kepada Palang Merah Internasional. Hanya setelah konfirmasi tersebut, proses pembebasan baru dapat dilanjutkan.
Dua lokasi penjara yang menjadi tujuan pemindahan tahanan adalah Penjara Shikma di Ashkelon (Israel selatan) dan Penjara Ofer dekat Beitunia, sebelah barat Ramallah di Tepi Barat bagian tengah. Pemilihan lokasi ini dilakukan secara strategis oleh pihak berwenang Israel.
Kesepakatan gencatan senjata yang menjadi latar belakang pembebasan ini diumumkan Qatar pada Rabu, 15 Januari 2024. Gencatan senjata tiga tahap ini mengakhiri lebih dari 15 bulan konflik mematikan antara Israel dan Gaza. Gencatan senjata sendiri dijadwalkan mulai berlaku Minggu pukul 08.30 waktu setempat (06.30 GMT).
Konflik yang telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023 telah mengakibatkan korban jiwa yang sangat besar. Otoritas kesehatan setempat mencatat hampir 47.000 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 110.700 lainnya terluka. Peristiwa ini telah mendorong Mahkamah Pidana Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait konflik ini.
Pembebasan tahanan Palestina ini menjadi bagian penting dari upaya membangun perdamaian pasca konflik. Proses ini tentunya diawasi ketat oleh berbagai pihak internasional untuk memastikan berjalannya proses perdamaian sesuai kesepakatan.
Sumber: Anadolu