ITC Mangga Dua Tetap Ramai, Tak Terpengaruh Cap Pusat Barang Bajakan
ITC Mangga Dua di Jakarta Utara tetap ramai pengunjung meskipun mendapat cap sebagai pusat barang bajakan dari Amerika Serikat, pedagang dan pembeli mengaku tidak terpengaruh.
ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, 22 April 2024 - International Trade Center (ITC) Mangga Dua tetap ramai dikunjungi meskipun baru-baru ini mendapat label sebagai pusat perbelanjaan barang bajakan dari Amerika Serikat (AS). Pedagang tampak aktif menawarkan dagangan mereka, berupa tas, koper, sepatu, sandal, dan berbagai barang lainnya, kepada pengunjung yang lalu lalang. Meskipun terdapat kontroversi, aktivitas jual beli di ITC Mangga Dua tetap berjalan normal.
Mirna (39), seorang pedagang sepatu, menyatakan bahwa tokonya masih ramai dikunjungi, lebih dari 50 pembeli setiap harinya. "Lebih (dari 50 pembeli). Masih ramai kok di sini. Kalau barang-barang saya ini, impor dari Vietnam," ujarnya. Hal senada disampaikan Febrianto, seorang sekuriti di ITC Mangga Dua, yang mengamati bahwa jumlah pengunjung tidak terpengaruh oleh pemberitaan negatif tersebut. "Ramai-ramai aja. Tak ada bedanya," kata dia.
Namun, tidak semua pengunjung membeli barang impor. Arda (25), salah satu pembeli, mengaku datang ke ITC Mangga Dua untuk mencari barang bermerek lokal. "Kalau saya ke sini buat cari barang-barang merek lokal. Di sini baju-baju, banyak merek lokal," jelasnya. Ia mengaku tidak terpengaruh oleh pemberitaan mengenai barang bajakan di ITC Mangga Dua dan tetap berbelanja seperti biasa. "Ya, tak terpengaruh. Saya ke sini cari barang merek lokal," tambahnya.
ITC Mangga Dua dalam Sorotan Amerika Serikat
Sorotan AS terhadap ITC Mangga Dua muncul setelah kawasan pertokoan tersebut masuk dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Laporan tersebut menempatkan Mangga Dua dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama beberapa pasar daring di Indonesia. USTR menyoroti kurangnya penegakan hukum di Indonesia terkait hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai masalah utama.
AS mendesak Indonesia untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum antar lembaga dan kementerian terkait melalui gugus tugas HKI. Mereka juga mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil. Kekhawatiran AS juga tertuju pada perubahan Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 melalui Undang-Undang Cipta Kerja, yang dinilai memungkinkan pemenuhan persyaratan paten melalui impor atau pemberian lisensi.
Laporan USTR tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap hubungan dagang Indonesia-AS di tengah ketegangan perang tarif. Sorotan terhadap pusat barang bajakan dan palsu di Mangga Dua menjadi salah satu faktor penghambat hubungan tersebut.
Dampak Pemberitaan terhadap Pengunjung
Meskipun mendapat sorotan internasional, ITC Mangga Dua tetap ramai pengunjung. Hal ini menunjukkan bahwa pemberitaan mengenai barang bajakan belum memberikan dampak signifikan terhadap minat belanja masyarakat. Beberapa pengunjung bahkan secara spesifik mencari produk lokal di ITC Mangga Dua, menunjukkan bahwa pusat perbelanjaan ini masih memiliki daya tarik tersendiri bagi sebagian konsumen.
Namun, penting untuk dicatat bahwa keberadaan barang bajakan tetap menjadi masalah yang perlu ditangani. Penegakan hukum yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan kompetitif. Peran pemerintah dalam hal ini sangat krusial untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan HKI.
Ke depannya, perlu ada upaya bersama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mengatasi masalah barang bajakan di ITC Mangga Dua dan pasar-pasar serupa di Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga reputasi Indonesia di mata internasional dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Keberadaan ITC Mangga Dua sebagai pusat perbelanjaan yang ramai pengunjung, meskipun mendapat cap sebagai pusat barang bajakan, menunjukkan kompleksitas masalah ini dan perlunya pendekatan yang komprehensif untuk menyelesaikannya.