Jatim Siap Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih: 1.247 Koperasi Terbentuk!
Gubernur Khofifah tegaskan komitmen Jawa Timur dukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih, dengan 1.247 koperasi telah terbentuk hingga April 2025.
Surabaya, 30 April 2025 - Jawa Timur menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jatim Expo, Surabaya.
Khofifah menyampaikan kesiapannya mendukung program ini, sejalan dengan komitmen Jawa Timur dalam mendukung program-program nasional lainnya seperti Sekolah Rakyat dan ketahanan pangan. Beliau menekankan bahwa dukungan ini bukan hanya sekadar pernyataan, melainkan aksi nyata yang telah terbukti dengan jumlah koperasi yang signifikan.
Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa hingga 29 April 2025, telah terbentuk 1.247 koperasi di 18 kabupaten dan 2 kota di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 1.166 merupakan koperasi desa dan 81 koperasi kelurahan. Angka ini menunjukkan langkah progresif Jawa Timur dalam mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih.
Dukungan Penuh Jawa Timur untuk Koperasi Desa Merah Putih
Kesiapan Jawa Timur dalam mensukseskan program Koperasi Desa Merah Putih ditunjukkan dengan berbagai langkah konkret. Pembentukan 1.247 koperasi hingga saat ini merupakan bukti nyata komitmen tersebut. Gubernur Khofifah berharap jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri.
SE Mendagri tersebut dinilai sangat penting sebagai acuan bagi kepala daerah dalam menjalankan operasional koperasi desa dan kelurahan, mulai dari pendirian hingga legalitas dan operasionalisasi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga siap mendukung proses legalisasi koperasi dengan mengalokasikan anggaran khusus dan bekerja sama dengan notaris setempat.
Dukungan ini juga mencakup penyediaan sumber daya dan pelatihan bagi para pengurus koperasi agar mampu mengelola koperasi secara efektif dan efisien. Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa.
Apresiasi Pemerintah Pusat atas Kemajuan Jawa Timur
Langkah cepat Jawa Timur dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Beliau memuji kinerja Gubernur Khofifah dan jajarannya yang telah berhasil membentuk 1.247 koperasi dalam waktu singkat.
Zulkifli Hasan juga menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di tingkat desa. Program ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan perekonomian daerah.
Keberhasilan Jawa Timur dalam pembentukan koperasi ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Dengan dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat mencapai tujuannya.
"Jawa Timur luar biasa. Ibu gubernur secara khusus datang ke Jakarta bersama para bupati untuk mengetahui lebih dalam soal koperasi ini. Saat ini bahkan sudah terbentuk 1.247 koperasi. Gerak cepat sekali," ujar Zulkifli Hasan mengapresiasi kinerja Pemprov Jawa Timur.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Ke Depan
Keberhasilan pembentukan 1.247 koperasi merupakan langkah awal yang signifikan. Langkah selanjutnya adalah memastikan keberlanjutan dan efektivitas operasional koperasi-koperasi tersebut. Hal ini membutuhkan pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal program ini hingga mencapai tujuannya, yaitu memberdayakan masyarakat desa melalui koperasi. Dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, diharapkan program Koperasi Desa Merah Putih dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Selain itu, diharapkan program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mengembangkan perekonomian desa melalui koperasi. Dengan demikian, program ini dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.