Joncik-Arifai Menang Telak di PSU Pilkada Empat Lawang 2024
Pasangan Joncik Muhammad-Arifai resmi unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang 2024 dengan perolehan suara yang signifikan mengalahkan pasangan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.
Empat Lawang, 25 April 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Joncik Muhammad-Arifai, sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang 2024. Kemenangan ini diraih setelah perhitungan suara resmi selesai dilakukan. PSU ini digelar sebagai tindak lanjut dari proses Pilkada sebelumnya yang terdapat beberapa permasalahan.
Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, mengumumkan hasil perolehan suara secara resmi pada Jumat lalu. Pengumuman ini mengakhiri spekulasi dan menandai babak baru dalam pemerintahan Kabupaten Empat Lawang. Hasil PSU ini diharapkan dapat diterima semua pihak dan membawa stabilitas politik di daerah tersebut.
Perolehan suara yang signifikan menunjukkan dukungan kuat masyarakat kepada pasangan Joncik-Arifai. Kemenangan ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap visi dan misi yang mereka usung. Tahapan selanjutnya kini tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut.
Hasil Resmi PSU Pilkada Empat Lawang
Berdasarkan hasil penetapan KPU Empat Lawang, pasangan calon nomor urut 02, Joncik Muhammad-Arifai, memperoleh 80.639 suara. Angka ini jauh melampaui perolehan suara pasangan calon nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati, yang hanya memperoleh 52.021 suara. Selisih suara yang cukup signifikan ini menunjukkan dominasi Joncik-Arifai dalam perolehan suara.
Eskan Budiman menjelaskan bahwa proses penghitungan suara telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. KPU memastikan integritas dan validitas data perolehan suara untuk menghindari sengketa lebih lanjut. Proses ini melibatkan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan perwakilan dari masing-masing pasangan calon.
Meskipun telah ditetapkan sebagai pemenang, KPU masih menunggu tahapan selanjutnya. Terdapat kemungkinan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan dalam waktu yang ditentukan, maka Joncik-Arifai akan resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.
Jumlah Pemilih dan Suara Sah
PSU Pilkada Empat Lawang menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sama dengan Pilkada serentak 2024, berjumlah 257.020 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 134.313 pemilih menyalurkan hak suaranya. Terdapat pula daftar pemilih pindahan sebanyak 22 pemilih dan daftar pemilih tambahan 370 pemilih, sehingga total suara yang masuk mencapai 134.705.
Dari total suara tersebut, sebanyak 132.660 suara dinyatakan sah, sementara 2.045 suara dinyatakan tidak sah. Tingkat partisipasi pemilih dalam PSU ini terbilang cukup tinggi, mengingat pentingnya pemilihan kepala daerah bagi kemajuan daerah.
KPU menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Keikutsertaan masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah. Dengan demikian, hasil PSU ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pembangunan Empat Lawang ke depannya.
Proses selanjutnya akan menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada pihak yang mengajukan gugatan. Jika tidak ada gugatan, maka pasangan Joncik-Arifai akan segera dilantik dan menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah.